HUT Persaja

HUT Persaja ke-72, Kajati Jatim Salurkan Bantuan ke Korban Longsor di Trenggalek

Memperingati HUT Persaja ke-72, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati menyalurkan bantuan kepada para korban longsor di Trenggalek.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Kajati Jatim, Mia Amiati Didampingi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Kampung Indah Permai (KIP), Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati menyalurkan bantuan sosial kepada korban tanah longsor di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Senin (8/5/2023).

Bakti Sosial tersebut dilaksanakan dalam rangka HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-72 yang diperingati setiap 6 Mei.

Mia bersama pejabat utama Kejati Jatim, dan Forkopimda Kabupaten Trenggalek menyalurkan bantuan tersebut langsung ke Kampung Indah Permai (KIP) yang merupakan hunian tetap dari puluhan warga yang rumahnya rusak diterjang tanah longsor pada Oktober 2022 lalu.

Mia menyebutkan bantuan tersebut merupakan bentuk empati Kejati Jatim bersama Kejari jajaran terhadap bencana tanah longsor di Desa Sumurup. 

"Bantuan yang tidak seberapa ini merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian kami yang diharapkan bisa meringankan beban para warga terdampak," kata Mia, Senin (8/5/2023).

Dalam kesempatan itu Mia berharap jajaran Kejaksaan dapat meningkatkan rasa kepedulian atau sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di masyarakat dan hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan. 

Salah satu caranya adalah dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan menjadi teladan yang baik.

Hal tersebut juga untuk menjalankan pesan Jaksa Agung untuk mempertahankan kepercayaan publik kepada kejaksaan.

"Alhamdulillah sampai saat ini kejaksaan menjadi yang tertinggi di antara institusi penegak hukum dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat yaitu 80,6 persen," lanjutnya.

Menurut Mia, mempertahankan suatu prestasi memang tidak kalah berat dengan usaha untuk mendapatkannya.

Untuk itu kepada jajaran kejaksaan, Mia meminta untuk meningkatkan integritas, dan jangan sampai jaksa ataupun tata usaha melakukan tindakan yang tidak profesional.

"Jangan sampai masyarakat pencari keadilan merasa tidak terpenuhi rasa keadilannya dalam hal apapun, baik penuntutan, penyidikan, hingga penyelidikan maupun bantuan hukum yang lain, harus dilakukan proporsional sehingga bisa dilaksanakan secara profesional," tegas Mia.

Dalam peringatan HUT Persaja itu, Mia menyerahkan potongan tumpeng kepada Kepala Desa Sumurup dan berpesan untuk menjaga masyarakat tanpa pandang bulu karena Kades jadi bapak semua warga masyarakat.

Ia juga meminta Kades agar tidak sungkan berkonsultasi kepada kejaksaan dalam hal realisasi dan penyerapan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) untuk meminimalisasi benturan dengan aturan yang ada.

"Gunakan ADD dengan baik dan benar sehingga bisa mensejahterakan masyarakatnya," jelas Mia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved