Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Petugas Gabungan Gelar Razia Makanan dan Minuman ke Toko-toko Swalayan di Trenggalek

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, petugas gabungan menggelar sidak makanan dan minuman. INi tujuannya

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Petugas gabungan menggelar sidak makanan di sebuah toko swalayan di Kabupaten Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, bersama Polres Trenggalek, dan Dinas Komidag Trenggalek serta Sapol PP menggelar sidak makanan dan minuman (mamin), Senin (10/4/2023).

Pemantauan dilakukan di swalayan yang menjadi jujugan masyarakat untuk mencari jajanan yang akan disuguhkan dalam Idul Fitri 1444 H.

Ada lima swalayan yang dipantau. Mulai dari Kharisma Agung Plaza, Alga Plaza, Central, elmona, hingga swalayan modern berjejaring.

"Kami pantau makanan yang kedaluwarsa atau tidak memenuhi syarat dalam pelabelan," kata Pengawas Farmasi dan Makanan Dinkes Dalduk dan KB, Sigit Sulistyono, Senin (10/4/2023).

Secara acak, petugas memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman di swalayan-swalayan tersebut dengan teliti.

Dari sidak tersebut, petugas menemukan makanan yang tidak dicantumkan tanggal kedaluwarsanya.

"Ada yang kelupaan dicoret padahal sudah ada kolom kedaluwarsanya. Mungkin karena banyak produknya sehingga ada yang kelupaan," lanjutnya.

Untuk itu petugas menyarankan agar makanan tersebut dikembalikan ke produsen agar diberikan tanda atau diganti barang lain.

Selain swalayan, pemantauan Mamin juga dilakukan di Pasar Pon Trenggalek yang mana di pasar tersebut banyak pedagang yang menjual makanan dan minuman produk UMKM Trenggalek.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved