Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Dana Transfer Pusat Belum Jelas, APBD Trenggalek 2026 Diproyeksikan Defisit

Wakil Bupati Trenggalek Syah Mochamad Natanegara menyerahkan nota penjelasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 ke DPRD

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Prokopim Pemkab Trenggalek
DEFISIT - Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara menyampaikan nota penjelasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (22/9/2025). Dalam Ranperda, APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2026 diproyeksikan defisit 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Wakil Bupati Trenggalek Syah M Natanegara menyerahkan nota penjelasan Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek 2026 kepada DPRD Trenggalek dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (22/9/2025).

Dalam nota tersebut diproyeksikan pendapatan Kabupaten Trenggalek lebih kurang Rp 1,9 triliun sedangkan belanja sebesar Rp 2 triliun sekian, dengan kata lain APBD 2026 diproyeksi mengalami defisit Rp 100 miliar.

"Hari ini kita mengajukan Rancangan untuk APBD Trenggalek tahun anggaran 2026 di Paripurna DPRD. Untuk fokus anggaran di terakhir Pak Bupati fokus pada perbaikan infrastruktur, terutama jalan. Ada penekanan di anggaran untuk emergency," kata Syah, Senin (22/9/2025).

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur tersebut menjelaskan proyeksi anggaran infrastuktur Kabupaten Trenggalek tahun 2026 sekitar Rp 70 miliar sedangkan untuk dana emergency sebesar Rp 20 miliar.

Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyebutkan nota penjelasan APBD tersebut berpotensi mengalami banyak perubahan karena nominal transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah belum keluar.

Baca juga: Pesilat di Kabupaten Tulungagung Mengeroyok Waka Polsek Hingga Babak Belur

Namun demikian penetapan nota Ranperda APBD tersebut harus tetap dilakukan demi memenuhi tahapan penyusunan anggaran.

"Jadi ini masih skema awal, sebelum ada perubahan-perubahan dari pusat," kata Doding.

Dalam kesempatan itu, Doding juga menjelaskan alokasi benja infrastruktur sebagian berada di belanja modal dan lainnya di belanja barang dan jasa.

"Semua nanti akan clear ketika penetapan dari pusat DAU atau dana transfer dari pusat itu berapa. Bila tetap Rp 1,5 triliun itu insyaAllah APBD akan tetap sesuai proyeksi," tutupnya. 

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved