Pembangunan Tol di Jawa Timur

Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Akan Terdampak Tol Kediri-Tulungagung

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan pemilik lahan yang lahannya akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
Jasa Marga
Berikut Daftar 23 Desa 23 di 3 Kecamatan Kabupaten Kediri yang terdampak jalan tol Kediri-Tulungagung. Pengukuran Patok sudah dimulai di Desa Tiron 

 “Total bidang yang terdampak ada 85 bidang tanah dengan luas 13,71 Ha atau 137,057 m2. Alhamdulillah warga Sukorame yang terdampak sudah terdata semua, sedangkan untuk aset milik Pemkot yang terdampak juga sudah diurus oleh  BPPKAD,” jelasnya.

Vita mengatakan, pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung membutuhkan sinergi dari semua pihak. “Harapannya semua dapat berperan aktif pada bidangnya masing-masing dan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan data dan dokumen kelengkapan lainnya untuk menuukseskan program ini,” ungkapnya.

Nono, salah satu pemilik lahan di Kelurahan Sukorame mengaku paparan pada sosialisasi cukup mudah dipahami dan jelas. 
Diharapkan sebelum dimulainya proyek, patok dan ukuran tanah yang terkena jalan tol dapat terselesaikan sepenuhnya.

“Saat pembangunan berlangsung kita semua sama enaknya, pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat yang terdampak juga sudah tidak memiliki beban lagi,” ungkapnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved