Jawa Timur Barometer Pemilu 2024
Jaringan Gusdurian Menolak Penundaan Pemilu 2024 Karena Mencederai Konstitusi
Jaringan GUSDURian menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu 2024 karena menganggapnya sebagai tindakan yang mencederai demokrasi dan konstitusi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Jaringan GUSDURian menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu 2024.
Mereka menganggap penundaan Pemilu itu merupakan tindakan mencederai konstitusi.
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan dan sesuai ketentuan. Mewacanakan atau menunda pemilihan sama saja mencederai konstitusi.
"Jaringan Gusdurian menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu karena hal itu melanggar konstitusi Pasal 22E (UUD 1945) dan melanggar konstitusional warga Negara yang dipergunakan setiap 5 (Lima) tahun," ucap Alissa Wahid dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).
Puteri pertama Presiden Abdurrahman Wahid ini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap teguh melaksanakan tahapan Pemilu sesuai perundangan dan memastikan hak seluruh warga Negara terpenuhi.
Ia juga meminta elite politik tidak mewacanakan untuk penundaan Pemilu.
"Meminta kepada elite politik, tokoh publik, dan masyarakat secara umum untuk tidak mewacanakan penundaan Pemilu.
Meminta pemerintah dan KPU untuk tetap teguh melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan perundangan yang berlaku dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi," ungkapnya.
Jaringan Gusdirian berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 sebagai ajang bagi rakyat menggunakan hak politik-nya. Hal ini sesuai rekomendasi Temu Nasional (TUNAS) Gusdurian di Surabaya, pada Oktober 2022 lalu.
"Sebagai murid ideologis Gus Dur, Jaringan Gusdurian berkomitmen melanjutkan salah satu warisan Gus Dur yaitu memperjuangkan amanat konstitusi yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara," bebernya.
Seluruh elemen masyarakat terutama Jaringan Gusdurian di daerah diminta terus mengawal tahapan pemilu yang masih berlangsung sehingga terselenggara Pemilu 2024 yang berkualitas.
"Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi setiap tahapan agar terselenggara Pemilu yang berkualitas demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang sehat," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, penundaan Pemilu 2024 mencuat dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2 Maret 2023.
(Mohammad Romadoni/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Anak Bu Risma Siap Maju di Pemilihan Legislatif, Rebut Kursi di DPRD Jatim |
![]() |
---|
Persiapan KPU di Jawa Timur Jelang Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Dimulai Senin 1 Mei 2023 |
![]() |
---|
Cak Imin Memuji Rencana Amien Rais Dukung Prabowo, Sebut Golkar Segera Gabung Koalisi |
![]() |
---|
Jokowi Link Ganti Nama Jadi GP Link Setelah Deklarasikan Dukugnan ke Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Anies Baswedan Mengakhiri Rangkaian Kegiatan di Jawa Timur dengan Jalan Sehat dan Penanaman Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.