Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Damkar Kabupaten Trenggalek Amankan Ular Piton Sepanjang 4 Meter yang Baru Memangsa Ternak Warga

Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek mengamankan seekor ular piton sepanjang 4 meter yang baru saja memangsa ternak warga

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Petugas Satpol PP dan Damkar kabupaten Trenggalek saat mengevakuasi ular piton yang baru saja memangsa ternak warga. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek mengevakuasi seekor ular piton yang membuat resah warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Jumat (3/3/2023).

Evakuasi bermula saat petugas mendapatkan laporan adanya ayam ternak warga yang dimangsa oleh seekor ular.

"Saat sampai di lokasi petugas melakukan pengecekan ular di kandang ayam dan ditemukan satu ekor ayam yang telah mati karena dililit ular piton, namun ular sudah tidak berada di tempat," kata Plt Kasatpol PP dan PK, Stefanus Triadi, Jumat (3/3/2023).

Menurut penghuni rumah, ular tersebut lolos ke arah sungai. 

Tak berselang lama, petugas mendapat infomasi dari warga di sekitar Pos Militer Trenggalek, Jalan Yos Sudarso yang melihat keberadaan ular.

"Ada yang melihat di bawah jembatan sungai timur PM sehingga petugas langsung menuju ke lokasi," lanjutnya.

Benar saja, personil melihat ular piton di lokasi tersebut dan langsung turun ke sungai.

Tanpa kesulitan yang berarti ular dengan panjang lebih kurang 4 meter tersebut berhasil diamankan oleh 4 petugas.

"Ular kita masukkan ke dalam box ular dan untuk sementara diamankan ke Mako Damkar," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved