Persidangan Ferdy Sambo
Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Impian Nikahi Kekasih Bakal Terwujud?
Vonis ringan Bharada E yakni 1 tahun 6 bulan bisa mewujudkan keinginannya menikah dengan kekasihnya Angeline Kristanto
"Pa maaf kan saya karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan papa."
"Terimaksih kepada mama dan papa yang telah memberikan saya banyak ilmu tentang kebaikan dan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya," kata Richard Eliezer dihadapan Ketua Majelis Hakim.
Ucap Maaf ke sang Kekasih
Ia juga meminta maaf kepada sang kekasih Angeline Kristanto, di mana keduanya telah bertunangan.
Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.
Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian."
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Richard.
Diketahui terdakwa Bharada E yang juga seorang Justice collaborator, dituntut pidana 12 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Bharada E resmi divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Diketahui hari ini adalah pembacaan sidang vonis untuk terdakwa RIchard Eliezer dalam kasus Pembunuhan Brigadir J.
Dalam hal ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menyatakan Bharada E terbukti bersalah.
Persidangan Ferdy Sambo
Bharada E
Hakim
Angeline Kristanto
Brigadir J
Ferdy Sambo
tribunmataraman.com
Bharada E Resmi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Breaking News: Ferdy Sambo Hanya Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup oleh Jaksa Penuntut Umum |
![]() |
---|
Ekspresi Dingin Ferdy Sambo Saat Ahli Forensik Jelaskan Luka Tembak di Tubuh Brigadir J |
![]() |
---|
Sembari Merengek, Putri Candrawathi Minta Dipahami Saksi Ahli Kriminalog UI Sebagai 'Korban' |
![]() |
---|
Terungkap Isi Chat WA Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Kematian Brigadir J, Pede di Backing Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.