Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

PLMDH Trenggalek Diminta Mengelola Hutan Dengan Bijak Agar Tak Memicu Bencana

PLMDH Trenggalek diminta untuk mengelola hutan dengan bijaksana, bukan mengeksploitasi berlebihan, sehingga memicu bencana alam

|
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Meninjau Warga Terdampak Tanah Gerak di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Trenggalek punya tugas penting dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Mereka diminta untuk mengelola hutan dengan bijaksana, bukannya mengekploitasi secara berlebihan hingga membuat hutan Trenggalek rusak.

Mas Ipin, sapaan akrabnya mengatakan, hajat hidup masyarakat Trenggalek sangat bergantung kepada hutan karena hampir 50 persen wilayah di Trenggalek merupakan kawasan hutan.

Baca juga: Penebangan Liar Pohon Sonokeling di Trenggalek, Polisi Curigai Keterlibatan Pengusaha

Kelestarian hutan ini juga akan berdampak pada kehidupan masyarakat baik yang hidup di dekat hutan atau di hulu maupun yang jauh dari hutan atau di hilir.

"Kalau hutannya gundul pasti di bawah tidak ada air, yang ada longsor, kalau kemudian tanah di kawasan hutan sedimennya tidak diikat oleh akar-akar tanaman hutan, yang di kawasan pesisir pasti penuh sedimen, airnya jadi keruh, cari ikan jadi susah," kata Mas Ipin, saat pengukuhan pengurus PLMDH di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (13/2/2023) 

Untuk itu, Mas Ipin berharap dengan dikukuhkannya pengurus paguyuban PLMDH ke depan pengelolaan hutan di wilayah Trenggalek bisa lebih beradab. 

Dengan begitu, hajat hidup masyarakat Trenggalek bisa lebih terjamin dan berkesinambungan.

Yang lebih penting lagi, masyarakat juga terhindar dari bencana alam baik kekeringan, banjir, dan juga tanah longsor.

Mas Ipin juga sempat menyinggung terkait pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK).

"Titik-titik yang sudah ditentukan harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan apa yang cocok ditanam di kawasan tersebut, sehingga tidak merusak kawasan hutan yang ada," pungkasnya.

(tribunmataraman.com/*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved