Berita Terbaru Kota Blitar
Setelah Terungkap Siapa Orangtua yang Membuangnya, Begini Nasib Bayi yang Ditemukan di Tepi Rel KA
Setelah terungkap siapa orangtua yang melahirkan dan membuangnya, begini nasib bayi yang ditemukan tergeletak di tepi rel KA di Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah terungkap siapa orangtua yang membuangnya, bayi yang ditemukan di gazebo dekat rel KA di lingkungan Gebang Kidul, kecamatan Sananwetan, kota Blitar, akhirnya diserahkan kepada keluarga ibu bayi.
Sedang terkait proses hukum kasus pembuangan bayi, sampai sekarang masih ditangani penyidik Polres Blitar Kota.
"Kemarin dilakukan penandatangan berita acara penyerahan bayi dari Dinas Sosial kepada keluarga bayi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Pembuang Bayi di Gebang Kidul Kota Blitar Masih Pelajar, Polisi Terapkan Restorative Justice
Argo mengatakan penyerahan bayi kepada keluarga orang tua bayi berdasarkan asesmen dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar.
Sesuai asesmen Dinsos, bayi yang ditemukan itu harus dikembalikan atau diserahkan kepada orang tuanya karena asal-usulnya jelas dan keluarga besar orang tua bayi juga mengakui serta mau merawat.
"Terkecuali kalau keluarga besar atau orang tua bayi tidak mau mengasuh baru dirujuk ke Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) di Sidoarjo," ujarnya.
Pertimbangan lain, kata Argo, karena sisi kemanusiaan kondisi bayi yang mengalami sakit kuning perlu perawatan secara intensif oleh keluarga.
Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku, awalnya pelaku tidak berniat membuang bayi hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang statusnya sama-sama masih pelajar SMA.
Pelaku hanya membuat skenario menaruh bayi di gazebo milik kakeknya dengan maksud agar kakeknya yang menemukan dan merawatnya.
Tetapi skenario pelaku tidak berjalan lancar, karena kakeknya melaporkan penemuan bayi ke polisi.
"Karena waktu itu kakeknya tidak tahu kalau bayi tersebut anak dari cucunya," ujarnya.
Menurutnya, terkait dengan proses hukum terhadap pelaku pembuang bayi sampai sekarang masih terus berjalan.
"Apabila nanti dari pihak pelapor dalam hal ini kakek pelaku mencabut laporannya, maka akan kami pertimbangkan dengan mekanisme restorative justice," katanya.
Sebelumnya, warga RT 2 RW 12 Lingkungan Gebang Kidul Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, geger dengan penemuan bayi laki-laki di gazebo lingkungan setempat, Jumat (3/2/2023).
Bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan itu diletakkan di lantai samping gazebo dekat perlintasan rel kereta api dan hanya dibungkus kain jarik. Berat bayi laki-laki sekitar 2,2 kilogram dengan panjang 46 sentimeter.
Dispora Kota Blitar Alokasikan Rp 550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri |
![]() |
---|
Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Gubernur Khofifah : Distribusi Sempat Tersendat |
![]() |
---|
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Harga Beras Selipan di Kota Blitar Naik Rp 1.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Bekuk Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi Sita 27,04 Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Dobel L |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.