Berita Terbaru Kota Blitar

969 Unit Rumah Warga Kota Blitar Masuk Kategori Tidak Layak Huni

969 unit rumah warga di Kota Blitar, Jawa Timur, masuk kategori tidak layak huni, dan secara bertahan akan diperbaiki

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
KADIS PERUMAHAN : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, Suyatno, Senin (13/10/2025). Sampai saat ini, masih ada 969 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR -  969 unit rumah warga di Kota Blitar, Jawa Timur, masuk kategori tidak layak huni. 

Secara bertahap, Pemkot Blitar akan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, Suyatno mengatakan, dari hasil pendataan masih ada sekitar 969 unit rumah warga Kota Blitar yang kondisinya tidak layak huni. 

Tiap tahun, Pemkot Blitar terus berupaya melakukan rehabilitasi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. 

Pada 2025 ini, Pemkot Blitar memperbaiki sekitar 150 unit rumah tidak layak huni. 

Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni. 

"Tahun ini ada sekitar 150 unit rumah tidak layak huni yang kami perbaiki. Alokasi anggarannya Rp 2 miliar. Data kami, masih ada 969 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar," kata Suyatno, Senin (13/10/2025). 

Dikatakannya, pada 2026, Pemkot Blitar juga akan melakukan perbaikan rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. 

Baca juga: 22 SD di Trenggalek Diperbaiki di 2025, Pemkab Pastikan Anggaran 2026 Tak Terpangkas

Namun, ia memperkirakan jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki akan berkurang dari tahun sebelumnya karena terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. 

"Tahun depan tetap ada program perbaikan rumah tidak layak huni. Tapi, mungkin jumlah berkurang, karena ada efisiensi. Perkiraan sekitar 100 unit rumah yang kami perbaiki tahun depan," ujarnya.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved