Mahasiswa Politeknik Dianiaya Senior

7 Kejanggalan Kematian Mahasiswa Politeknik Pelayaran, Pihak Kampus Sebut Korban Hanya Terpeleset

Berikut rangkuman kejanggalan kematian Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya yang diduga tewas karena dianiaya oleh seniornya..

|
Editor: faridmukarrom
Luhur Pambudi
Foto kiri menunjukkan korban Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya yang tewas dan Foto kanan Direktur Politeknik Pelayaran Surabaya, Heru Widada, memberi penjelasan terkait kematian seorang mahasiswanya yang diduga karena dianiaya senior. 

"Iya sudah, lidik sidiknya ditangani Polrestabes, unit resmob. Namun hanya laporan resminya di sini. Iya laporan kepolisian, tetap diterima (di Polsek Gunung Anyar). Penyelidikan lebih lanjut tim resmob," ujarnya.

6. Tanggapan kampus Politeknik Pelayaran

Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya angkat bicara soal dugaan penganiayaan oleh senior yang menyebabkan seorang taruna muda meninggal. 

Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Heru Widada mengatakan, pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan dugaan penganiayaan mahasiswa politeknik itu kepada Polrestabes Surabaya

Dijelaskannya, hingga saat ini sudah ada 12 orang siswa atau mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya, atas dugaan kasus tindakan penganiayaan tersebut.

"Untuk sementara yang dimintai keterangan, ada sekitar 9-12 orang, di Polrestabes Surabaya. Sudah berjalan sejak tadi siang. Hingga saat ini,"  ujarnya saat ditemui awak media di kantornya Gedung Poltekpel Surabaya, Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, beberapa saksi yang diperiksa terdiri dari senior dan teman satu angkatan korban.  

Heru menegaskan, pihaknya tetap kooperatif, terbuka dan transparan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya

Dia memastikan pula, bila polisi butuh keterangan saksi lain, pihak kampus akan membantu menghadirkan. 

"Tentunya kami sangat terbuka di dalam membuka kasus ini seluas luas, seterang benderangnya. Apa yang gerangan terjadi, pada malam senin tersebut," jelasnya. 

Kemudian, apabila benar ada dugaan kekerasan dalam peristiwa ini, kampus akan memberikan sanksi secara kelembagaan. Bentuknya bisa berupa pemecatan atau dikeluarkan dari Poltekpel Surabaya.

"Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan, ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas; mengutuk keras tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," terang mantan Direktur Poltekpel Banten itu. 

Saat ditanya mengenai lokasi insiden dugaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut. Heru enggan mengungkapkannya. 

"Sekali lagi, ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak Polrestabes. Sehingga biarlah nanti dari pihak Polrestabes yang menyampaikan kejadiannya ini, dimana dan seperti apa," katanya. 

7. Kampus Berbelasungkawa

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved