Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Insiden Poligami Hakim MY di Tulungagung: Dari Persetujuan Hingga Berujung Pemecatan

Hakim MY di Pengadilan Agama Tulungagung dinilai melakukan pernikahan kedua tanpa izin poligami hingga akhirnya berujung pemecatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Hakim MY di Pengadilan Agama Tulungagung dinilai melakukan pernikahan kedua tanpa izin poligami hingga akhirnya berujung pemecatan. Foto ilustrasi 

“Memang mengajukan resmi permohonan izin, sudah dikasih izin lalu menikah,” tegasnya.

Informasi yang didapat dari sumber internal PA Tulungagung, pernikahan dengan istri kedua mulai bermasalah, saat MY akan pindah ke Watampone.

Saat itu istri keduanya menolak ikut pindah ke Watampone.

Karena sikap istri keduanya ini, MY mau mengajukan talak 2 namun istri keduanya menolak.

Sikap istri kedua yang menolak pindah ternyata karena konflik dengan istri pertama.

Saat itu istri kedua  bahkan mendapat ancaman kekerasan.

Istri kedua ini juga mengaku tidak dinafkahi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved