Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Pengacara Samanhudi Tegas Menyebut Kliennya Tak Punya Dendam Pada Wali Kota Blitar Santoso

Kuasa Hukum M Samanhudi Anwar, membantah klienya punya dendam pada Wali Kota Blitar, Santoso, hingga merencanakan perampokan rumah dinas

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Tim Kuasa Hukum Samanhudi menunjukkan surat registrasi pendaftaran permohonan pra peradilan penetapan tersangka Samanhudi di PN Blitar, Senin (30/1/2023).  

Apalagi, ungkap Joko Trisno, kesaksian Mujiadi dalam BAP tersebut, juga menyebut adanya motif dendam atau sakit hati sebagai latar belakang Samanhudi terlibat dalam kasus tersebut. 

Padahal, hubungan Samanhudi Anwar dengan Santoso, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Blitar, selalu terjaga baik, sejak sebelum adanya kasus korupsi yang menimpa Samanhudi Anwar, tahun 2018.

Dan kualitas hubungan baik tersebut, juga tercermin pada sebuah momen saat Santoso membesuk Samanhudi Anwar saat ditahan di Lapas Kelas I Surabaya.

"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik. Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin," ungkap Joko. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved