Pembunuhan di Junjung Tulungagung
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Muda di Junjung, Pelaku Setubuhi Korban Setelah Korban Meninggal
Pelaku pembunuhan gadis muda di desa Junjung, kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, ternyata juga mencabuli korban setelah korban meninggal
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Sesampai di rumah AK di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka sempat mengamati situasi.
Ia kemudian memanjat pagar dan naik ke atap, kemudian membuka sejumlah genteng di atas kamar mandi.
Selanjutnya Mustakim mematahkan kayu reng dan turun ke dalam kamar mandi.
Dari kamar mandi dia berjalan ke kamar AK dan langsung menusuk korban beberapa kali hingga meninggal.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, dua mengambil telepon genggam milik korban.
Mustakim sempat membuang pisau ke saluran irigasi di depan rumah AK.
Selanjutnya dia berusaha membuka telepon genggam milik AK namun gagal karena dikunci dengan kode pengaman.
Telepon pintar itu dibuang ke saluran irigasi yang lebih besar.
Polisi mencatat, telepon korban mati pada pukul 00.15 WIB.
Usai menyelesaikan aksinya, Mustakim lari ke Kesamben, Blitar dan bekerja sebagai pengumpul barang bekas.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penjelasan PN Tulungagung Terkait Vonis 18 Tahun Penjara Kepada Pembunuh Gadis Junjung Tulungagung |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Gadis Muda di Junjung Tulungagung Berubah Pikiran Soal Banding Putusan Hakim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Terdakwa Pembunuhan Gadis Muda di Junjung Tulungagung Divonis 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuh Perempuan Muda di Junjung Tulungagung Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Update Pembunuhan di Junjung Tulungagung, Mustakim Bunuh Kekasih Karena Jadi Penyebab Ibu Terlantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.