Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK
Rumah Pimpinan DPRD dan Eks Sekdaprov Jatim Diobok-obok KPK, Badan Kehormatan Hormati Proses Hukum
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim Agus Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum usai rumah Pimpinan DPRD Jatim diperiksa KPK
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan sejumlah penyidikan terhadap kasus dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kabar terbaru tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua Dewan dan mantan Pj Sekdaprov.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim Agus Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses yang saat ini berjalan. Apalagi, hal tersebut menjadi kewenangan KPK yang melaksanakan tugas dalam kaitan kasus Sahat.
"Tentu kami harus menghormati proses itu," katanya saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (20/1/2023).
Agus enggan berkomentar banyak perihal penggeledahan tersebut. Sebab menurutnya, kasus ini sudah bukan ranah dewan.
Baca juga: Geledah Rumah Pimpinan DPRD Jatim dan Pj Sekdaprov, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Dana HIbah
Disamping itu, dia juga mengaku tidak mengetahui persis langkah penyidikan yang saat ini dilakukan oleh lembaga antirasuah. "Intinya, kami menghormati proses apapun yang dilakukan KPK," jelasnya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Jatim hingga saat ini masih bungkam.
Permintaan konfirmasi yang disampaikan TribunJatim.com belum juga mendapat respon. Sejak kasus Sahat mencuat akhir 2022 lalu, memang nyaris tidak ada komentar apapun dari pimpinan DPRD Jatim.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan, tim penyidik KPK telah merampungkan penggeledahan pada tiga lokasi berbeda dalam kaitan perkara dugaan suap dana hibah dengan tersangka Sahat.
Tiga lokasi tersebut yakni, Rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan Rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan selama dua hari.
Mulai dari Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023). "Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali Fikri.
Dia tak membeberkan lebih jauh. Ali Fikri hanya menyebut analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti itu segera dilakukan. Nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.
Sementara itu, KPK hingga sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak atau STPS. Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH)
Lalu, Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp 5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam, ternyata menjaring 4 orang. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, empat orang itu terdiri dari Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, lalu dua orang stafnya, dan seorang pihak swasta.
"Iya (Sahat Tua Simanjuntak di-OTT). Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (15/12/2022).
Mereka, lanjut Ali Fikri, ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," jelasnya.
Mereka diamankan dari sebuah lokasi di kawasan Sukolilo, Surabaya, sejak pukul 20.30 Rabu (14/12/2022).
Kemudian, dimintai keterangan dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Mapolrestabes Surabaya, hingga Kamis (15/13/2022) pagi.
Dan segera diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda, untuk menjalani penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
"Iya. Segera diterbangkan ke Jakarta. Perkembangannya segera disampaikan," pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman
(Yusron Naufal/ tribunmataraman.com)
Rumah Istri Ketua DPRD Jatim Digeledah KPK Buntut Kasus Korupsi Jerat Sahat Tua Simanjuntak |
![]() |
---|
Akui Kasus Sahat Tua Bisa Pengaruhi Suara Partai, Golkar Jatim Siap Recovery |
![]() |
---|
Mengenal Mekanisme Dana Hibah yang Diduga Dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Usut Dugaan Suap yang Menjerat Sahat Tua Simanjuntak, Dua Hari KPK Obok-obok Gedung DPRD Jawa Timur |
![]() |
---|
Kembali Datangi DPRD Jatim, KPK Geledah Mobil Mewah Milik Sahat Tua Simanjuntak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.