Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK
Kembali Datangi DPRD Jatim, KPK Geledah Mobil Mewah Milik Sahat Tua Simanjuntak
KPK kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022). Kali ini mereka menggeledah mobil milik Sahat Tua Simanjuntak
TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik KPK kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022) pagi.
Kedatangan mereka, tampaknya masih ada kaitannya dengan penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim.
Sebab, kali ini mereka memeriksa dua mobil di parkiran DPRD Jatim. Salah satunya mobil Toyota Vellfire bernopol L 9 milik Sahat Tua Simanjuntak.
Sedangkan satu mobil lainnya adalah mobil Toyota Innova yang biasa dikendara Rusdi, staf ahli Sahat Tua Simanjuntak.
Bersama Sahat, Rusdi juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sejak KPK melakukan OTT pekan lalu, dua mobil ini memang masih terparkir rapi di gedung dewan. Mobil Sahat berada di basement parkir sisi barat yang biasa ditempati mobil pimpinan DPRD. Sedangkan mobil Rusdi semula terparkir dekat gerbang keluar DPRD lalu dipindahkan ke basement berjejer dengan mobil Sahat.
Nah, dua mobil ini yang nampak diobok-obok oleh penyidik berompi KPK. Sekilas mereka nampak memeriksa barang-barang yang berada di mobil Sahat.
Periksa Ruang Kerja Sahat
Selain memeriksa mobil milik Sahat, KPK juga kembali memeriksa ruang kerja Sahat.
Beberapa informasi juga menyebut penyidik KPK sempat masuk ke ruang fraksi.
Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan selama proses penggeledahan ini.
Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim ini merupakan lanjutan.
Sebab, pada Senin (19/12/2022) kemarin, belasan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan hingga nyaris 9 jam.
Dimulai pada Senin siang sekira pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB.
Baca juga: KPK Obok-obok Lagi Gedung DPRD Jatim Sampai Malam Kasus Sahat Tua, Bakal Ada Tersangka Baru?