Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK

Kembali Datangi DPRD Jatim, KPK Geledah Mobil Mewah Milik Sahat Tua Simanjuntak

KPK kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022). Kali ini mereka menggeledah mobil milik Sahat Tua Simanjuntak

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/yusron naufal putra
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di mobil Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Selasa (20/12/2022) siang. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'.  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik KPK kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022) pagi.

Kedatangan mereka, tampaknya masih ada kaitannya dengan penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim

Sebab, kali ini mereka memeriksa dua mobil di parkiran DPRD Jatim. Salah satunya mobil Toyota Vellfire bernopol L 9 milik Sahat Tua Simanjuntak

Sedangkan satu mobil lainnya adalah mobil Toyota Innova yang biasa dikendara Rusdi, staf ahli Sahat Tua Simanjuntak

Bersama Sahat, Rusdi juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sejak KPK melakukan OTT pekan lalu, dua mobil ini memang masih terparkir rapi di gedung dewan. Mobil Sahat berada di basement parkir sisi barat yang biasa ditempati mobil pimpinan DPRD. Sedangkan mobil Rusdi semula terparkir dekat gerbang keluar DPRD lalu dipindahkan ke basement berjejer dengan mobil Sahat.

Nah, dua mobil ini yang nampak diobok-obok oleh penyidik berompi KPK. Sekilas mereka nampak memeriksa barang-barang yang berada di mobil Sahat.

Periksa Ruang Kerja Sahat

Selain memeriksa mobil milik Sahat, KPK juga kembali memeriksa ruang kerja Sahat. 

Beberapa informasi juga menyebut penyidik KPK sempat masuk ke ruang fraksi.

Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan selama proses penggeledahan ini.

Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim ini merupakan lanjutan.

Sebab, pada Senin (19/12/2022) kemarin, belasan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan hingga nyaris 9 jam.

Dimulai pada Senin siang sekira pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

Baca juga: KPK Obok-obok Lagi Gedung DPRD Jatim Sampai Malam Kasus Sahat Tua, Bakal Ada Tersangka Baru?

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved