Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK

Rumah Pimpinan DPRD dan Eks Sekdaprov Jatim Diobok-obok KPK, Badan Kehormatan Hormati Proses Hukum

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim Agus Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum usai rumah Pimpinan DPRD Jatim diperiksa KPK

Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/luhur pambudi
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim Agus Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum usai rumah Pimpinan DPRD Jatim diperiksa KPK. Foto Sejumlah petugas KPK saat menggeledah kantor Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022) 

KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam, ternyata menjaring 4 orang. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, empat orang itu terdiri dari Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, lalu dua orang stafnya, dan seorang pihak swasta. 

"Iya (Sahat Tua Simanjuntak di-OTT). Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (15/12/2022). 

Mereka, lanjut Ali Fikri, ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," jelasnya. 

Mereka diamankan dari sebuah lokasi di kawasan Sukolilo, Surabaya, sejak pukul 20.30 Rabu (14/12/2022). 

Kemudian, dimintai keterangan dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Mapolrestabes Surabaya, hingga Kamis (15/13/2022) pagi. 

Dan segera diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda, untuk menjalani penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta. 

"Iya. Segera diterbangkan ke Jakarta. Perkembangannya segera disampaikan," pungkasnya. 

Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman

(Yusron Naufal/ tribunmataraman.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved