Berita Kediri
Masih Ada 126 Perlintasan KA yang Tak Terjaga di Wilayah Daop 7 Madiun, Berikut Daftarnya
Di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, masih ada 126 perlintasan kereta api yang tidak terjaga. Berikut daftarnya, mulai dari Nganjuk hingga Blitar
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, masih ada 126 perlintasan kereta api yang tidak terjaga.
Secara total, di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun terdapat 215 perlintasan kereta api.
Rinciannya di Kabupaten Jombang 13 perlintasan terjaga dan 10 tidak terjaga.
Di Kabupaten Nganjuk, sebanyak 8 perlintasan terjaga dan 16 tidak terjaga,
Kota Kediri, sebanyak 8 terjaga dan 4 tidak terjaga
Di Kabupaten Kediri sebanyak 8 terjaga dan 25 tidak terjaga.
Kabupaten Madiun sebanyak 7 perlintasan terjaga dan 5 tidak terjaga.
Kota Madiun ada 3 perlintasan terjaga.
Sementara di Kabupaten Magetan ada 2 perlintasan terjaga dan 7 tidak terjaga.
Kabupaten Ngawi 6 perlintasan terjaga dan 12 tidak terjaga.
Kabupaten Tulungagung, sebanyak 15 terjaga dan 20 tidak terjaga.
Kota Blitar sebanyak 13 terjaga dan 2 tidak terjaga.
Terakhir di Kabupaten Blitar, ada 6 perlintasan terjaga dan 25 perlintasan tidak terjaga.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, data KAI selama 2022 telah terjadi 63 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA dan pada bulan Januari 2023 telah terjadi 4 kejadian yang ada di wilayah operasi PT KAI Daop 7.