Berita Tulungagung
Polres Tulungagung Ringkus 2 Pelaku Pencurian Spesialis Truk dan Pikap
Polres Tulungagung berhasil meringkus 2 pelaku pencurian spesialis truk dan pikap yang meresahkan warga. Ini sosoknya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Dari Bagong, polisi melakukan pengembangan dan menangkap IE (46) alias Imam warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada pukul 05.30 WIB.
Kawanan ini diduga juga mencuri sebuah pikap di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut pada 4 November 2022.
Imam berperan sebagai penadah dan membantu menjualkan mobil hasil curian.
Polisi menjerat Bagong dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara kepada Imam, polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHPidana karena menjadi penadah barang kejahatan, dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkas Anshori.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Musrenbang RPJMD 2025-2029 : Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Terbanyak Masyarakat Tulungagung |
![]() |
---|
Ayah Kandung Dihina, Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya dengan Pisau |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung Saat Sembunyi di Nganjuk |
![]() |
---|
Rumor Vaksin Kedaluwarsa Digunakan untuk Dosis Booster, Ini Penjelasan Dinkes Tulungagung |
![]() |
---|
Jembatan Munjungan Trenggalek - Tulungagung Diperbaiki, Pengendara Dilewatkan Jembatan Bailey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.