Berita Tulungagung

Polres Tulungagung Ringkus 2 Pelaku Pencurian Spesialis Truk dan Pikap

Polres Tulungagung berhasil meringkus 2 pelaku pencurian spesialis truk dan pikap yang meresahkan warga. Ini sosoknya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Dua tersangka pencurian pikap dan truk yang diringkus Sat Reskrim Polres Tulungagung 

Dari Bagong, polisi melakukan pengembangan dan menangkap  IE (46) alias Imam warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada pukul 05.30 WIB.

Kawanan ini diduga juga mencuri sebuah pikap di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut pada 4 November 2022.

Imam berperan sebagai penadah dan membantu menjualkan mobil hasil curian.

Polisi menjerat Bagong dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara kepada Imam, polisi menjeratnya dengan pasal 340 KUHPidana karena menjadi penadah barang kejahatan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkas Anshori.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved