Berita Tulungagung

Polres Tulungagung Ringkus 2 Pelaku Pencurian Spesialis Truk dan Pikap

Polres Tulungagung berhasil meringkus 2 pelaku pencurian spesialis truk dan pikap yang meresahkan warga. Ini sosoknya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Dua tersangka pencurian pikap dan truk yang diringkus Sat Reskrim Polres Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua orang yang diduga terlibat pencurian mobil jenis pikap dan truk.

Dua orang ini ditangkap berkat kerjasama dengan Satreskrim Polres Kediri dan Satreskrim Polres Blitar.

Komplotan spesialis pencuri pikap dan truk ini diawaki warga dari Kabupaten Malang.

“Ada dua orang yang ditangkap dengan peran berbeda. Satu sebagai pelaku pencurian, satu lagi sebagai penadah,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah  SP (55) alias Bagong, warga Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Bagong terlibat pencurian sebuah mobil pikap di tepi jalan Dusun Krajan,RT 03, RW 01 Desa/Kecamatan Karangrejo, pada 15 Desember 2022 lalu.

Pelaku beraksi dalam satu kawanan, dengan cara merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci T.

“Mereka lebih dulu keliling untuk survei calon korban, lalu berbagi tugas untuk membawa kabur kendaraan yang jadi sasaran,” sambung Anshori.

Bagong bertugas membawa mobil curian dan menyiapkan perantara ke penadah.

Dalam proses penyelidikan, diduga kawanan ini juga beraksi di wilayah lain seperti di Kediri dan Blitar.

Karena itu dalam upaya mengungkap kawanan ini dilakukan kerja sama lintas Polres. 

Bagong berhasil ditangkap pada Jumat (13/1/2023) pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos di  Talun Kabupaten Blitar.

Dari pengembangan, Bagong dan kawan-kawan diduga juga terlibat pencurian sebuah truk di Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki pada 12 Desember 2022 lalu.

Darinya polisi menyita mata kunci T, kawat ulir pembuka kunci, tiga plat nomor polisi, sebuah sepeda motor matic yang dipakai survei dan uang tunai Rp 304.000.

“Masih ada 4 orang yang masih DPO (buron) dan dikejar bersama personel Polres lain, karena merupakan satu jaringan,” ungkap Anshori.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved