Berita Blitar

Respon Keracunan Chiki Ngebul, Pemkot Blitar Larang Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan Siap Saji

Pemkot Blitar akan mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
ilustrasi chiki ngebul yang mengandung nitrogen cair. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkot Blitar akan mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji.

Surat edaran itu menindaklanjuti instruksi dari Kemenkes terkait beberapa kejadian keracunan makanan dan kasus yang dilaporkan berkaitan dengan jajanan menggunakan nitrogen cair.

"Hari ini kami memproses membuat surat edaran yang akan ditandatangani Sekda tentang pelarangan penggunaan nitrogen cair pada bahan makanan," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Agus Sabtoni, Senin (16/1/2023).

Agus mengatakan surat edaran itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kemenkes terkait beberapa kejadian keracunan makanan dan kasus yang dilaporkan berkaitan dengan jajanan menggunakan nitrogen cair seperti chiki ngebul di Ponorogo, Tasikmalaya, dan Bekasi.

"Kami tidak spesifik (melarang) ke chiki ngebul, karena apapun (makanan) bisa, yang kami larang pemakaian nitrogen cair pada makanan siap saji," ujarnya.

Agus menjelaskan nitrogen cair bahaya dikonsumsi langsung oleh manusia. Titik didih nitrogen cair yang mencapai minus 195 derajat celcius bisa menimbulkan sensasi terbakar atau mati rasa pada kulit.

"Sama seperti tangan dikasih es yang suhunya dingin sekali, membeku. Bisa dibayangkan kalau (zat nitrogen cair) masuk ke perut," ujarnya.

Dikatakannya, nitrogen cair biasanya hanya digunakan sebagai zat penolong untuk membuat makanan lebih tahan lama. Itupun cara penggunaannya tidak dicampurkan ke makanan.

Sebab, jika kandungan yang ada pada nitrogen cair dikonsumsi langsung oleh masyarakat dapat mengakibatkan gangguan pernapasan.

"Kalau jajanan chiki ngebul itu chiki dikasih nitrogen cair. Sehingga nitrogen cair yang titik didihnya minus 195 derajat, sangat dingin dan muncul asap. Asap ini yang digunakan untuk senang-senang, menarik anak-anak," katanya.

Kepala Dinkes Kota Blitar, Dharma Setiawan mengatakan sudah menerjunkan tim untuk mengawasi penjualan jajanan yang mengandung nitrogen cair di lapangan.

Tim ingin memastikan apakah masih ada pedagang yang menjual jajanan mengandung nitrogen cair seperti chiki ngebul di Kota Blitar.

"Kemarin, tim sudah terjun ke tiga lokasi, yaitu, di Taman Kota Kebon Rojo, PIPP, dan kawasan wisata Makam Bung Karno. Kami tidak menemukan pedagang yang menjual chiki ngebul," kata Dharma.

Dikatakannya, secara periodik, tim akan terus melakukan pengawasan penjualan jajanan di lapangan. Dinkes juga berkoordinasi dengan Disperindag dan Disbudpar untuk pengawasan penjualan jajanan yang tercemar zat berbahaya.

"Kami juga mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi atau tidak membeli makanan seperti itu (chiki ngebul)," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved