Berita Blitar
Bupati Blitar Mak Rini Pimpin Rapat Koordinasi dengan Kepala OPD
Bupati Blitar Mak Rini Pimpin Rapat Koordinasi dengan Kepala OPD atau Organisasi Perangkat Daerah
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini memimpin rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, di Kanigoro, Senin (6/3/2023).
Rapat itu untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Rapat juga untuk menindaklanjuti Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Untuk menindaklanjuti dua aturan itu, kepala OPD harus segera menyelesaikan perjanjian kerja.
Bupati Mak Rini menyampaikan perjanjian kinerja yang disusun tidak hanya sekedar janji tetapi juga harus harus diwujudkan dengan kerja yang berorientasi lebih tinggi, tidak sekadar output, tetapi juga outcome dan kinerja manfaat yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
"Dengan demikian dapat diwujudkan performa tata kelola pemerintahan yang lebih baik," kata Mak Rini.
Mak Rini menginstruksikan para kepala OPD, untuk menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi atas pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kabupaten Blitar Tahun 2022.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan atas LKD 2022.
Mak Rini meminta, seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen surat pertanggungajawaban (SPJ) kegiatan-kegiatan yang diperlukan sebagai pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada awal April 2023.
"Terkait temuan-temuan dan rekomendasi atas pemeriksaan pendahuluan tersebut segera ditidaklanjuti, jangan sampai ditunda-tunda.
Karena perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertahankan dengan nilai yang lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Mak Rini juga menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar dapat menyelesaikan DED pembangunan Pasar Kesamben pada April 2023 sesuai yang dipersyaratkan Kementrian PUPR.
Bupati juga meminta pengusulan bantuan keuangan khusus untuk korban bencana petasan di Kecamatan Ponggok dan perbaikan cek dam Gunung Kelud di Kecamatan Nglegok ke Pemprov Jatim segera ditindaklanjuti.
"Saat ini sudah memasuki awal Maret 2023, saya mengingatkan Laporan
Pertanggungjawaban Bupati Blitar (LKPJ) Tahun 2022, agar segera diselesaikan
penyusunannya," katanya. (*)
Flushing Bendungan Blitar Jadi Ajang Pladu, Banyak HP Warga Terjebur |
![]() |
---|
Sudah Menyiapkan Lahan, Pemkot Blitar Mengusulkan Program Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Persiapan Jelang Berangkat, Ratusan Calon Jamaah Haji Blitar Ikuti Manasik Kedua |
![]() |
---|
8 OPD Diusulkan Pemkab Blitar Ikut Penilaian Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM |
![]() |
---|
Polisi Kembalikan Mobil Tunanetra di Blitar yang Sempat Dibawa Kabur Orang Lain, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.