Berita Banyuwangi

Status Gunung Ijen Naik Jadi Waspada, Aktivitas Wisata Masih Berjalan

Aktivitas wisata di Gunung Ijen masih berjalan meski status gunung tersebut naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Gunung Ijen tertutup awan dilihat dari kejauhan.   

TRIBUNMATARAMAN.COM - Aktivitas wisata di Gunung Ijen masih berjalan meski status gunung tersebut naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II).

Namun, pelaksanaan aktivitas wisata akan menyesuaikan dengan kondisi aktivitas vulkanik di gunung yang berada di wilayah Banyuwangi dan Bondowoso itu.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi ,Purwantono mengatakan, belum ada informasi soal rencana penutupan aktivitas wisata hingga Sabtu (7/1/2023) sore.

Baca juga: Status Gunung Ijen di Banyuwangi Ditingkatkan Jadi Waspada

Sementara kenaikkan status Gunung Ijen menjadi waspada ditetapkan sejak Sabtu pukul 14.00 WIB.

"Kalau penutupan sih belum ada. Mungkin kalau sudah ada hasil kajiannya ditutup, nanti dari Balai Besar KSDA Jatim yang menerbitkan," kata Purwantono.

Untuk saat ini, Gunung Ijen masih terbuka untuk aktivitas wisata. Kunjungan wisata pada Sabtu dini hari masih berjalan seperti biasanya.

"Kalau untuk nanti malam, pasti sudah booking lewat online (para wisatawan). Nanti kami lihat kondisi di lapangan," lanjut Purwantono.

Apabila kondisi di lapangan tergolong membahayakan, bukan tidak mungkin aktivitas wisata bakal ditutup.

"Kalaupun tiba-tiba kondisinya ekstrem, dengan terpaksa akan kami tutup. Seperti pengalaman saat cuaca ekstrem, hujan deras. Bisa secara spontan penutupannya," lanjut dia.

Soal larangan aktivitas di radius 1,5 kilometer dari kawah berdasarkan rekomendasi atas kenaikkan aktivitas Gunung Ijen, aktivitas wisata bakal disesuaikan.

Diberitakan sebelumnya, status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II).

Kenaikkan status itu tertuang dalam surat peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI nomor nomor surat pingkatan status: 1.Lap/GL.03/BGL./2023.

Kenaikkan status Gunung Ijen terhitung sejak Sabtu (7/1/2023) pukul 14.00 WIB.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Suparjan membenarkan soal kenaikkan status Gunung Ijen itu.

Suparjan mengatakan, kenaikkan status itu menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi Januari ini.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved