Berita Banyuwangi
Gerebek Rumah Kos di Muncar Banyuwangi, Polisi Sita 46,1 Gram Sabu-Sabu
Polresta Banyuwangi, menangkap empat orang dalam kasus peredaran narkoba jenis-sabu-sabu, sebanyak 29 paket dengan berat sekitar 46,1 gram
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | Banyuwangi - Satreskoba Polresta Banyuwangi, menangkap empat orang dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak 29 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 46,1 gram telah diamankan.
Empat tersangka yang diamankan, yakni ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG (19).
Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, plastik klip, uang tunai, dan beberapa unit ponsel.
Baca juga: Diduga Mengantuk, Sopir Kontainer Tabrak Toko dan Gudang di Kediri
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, pengungkapan ini merupakan upaya Polresta Banyuwangi dalam mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.
“Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” katanya.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan," lanjutnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UURI 35/2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
(Aflahul Abidin/tribunmataraman.com)
editor: Eka Silviana (int)
tribunmataraman.com
kabupaten Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi
sabu-sabu
narkoba
Kecamatan Muncar
Kombes Pol Rama Samtama Putra
| Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Mantan Kades Aliyan Banyuwangi Jadi Tersangka |
|
|---|
| Optimalisasi Program Nasional, Gubernur Jatim Ajak Banyuwangi Temui Para Menteri |
|
|---|
| Digelar Tujuh Hari, Ritual Seblang Olehsari Dongkrak Pendapatan UMKM hingga Tiga Kali Lipat |
|
|---|
| Polisi Bersama Kelompok Tani Di Banyuwangi Melakukan Panen Jagung di Lahan 10,4 Hektare |
|
|---|
| Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Polresta Banyuwangi Jelang Nataru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/penangkapan-pengedar-narkoba.jpg)