Selasa, 19 Mei 2026

Berita Banyuwangi

Gerebek Rumah Kos di Muncar Banyuwangi, Polisi Sita 46,1 Gram Sabu-Sabu

Polresta Banyuwangi, menangkap empat orang dalam kasus peredaran narkoba jenis-sabu-sabu, sebanyak 29 paket dengan berat sekitar 46,1 gram

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
Polresta Banyuwangi
KASUS NARKOBA - Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolresta Banyuwangi. Polisi menangkap mengamankan 29 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 46,1 gram. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | Banyuwangi - Satreskoba Polresta Banyuwangi, menangkap empat orang dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak 29 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 46,1 gram telah diamankan.

Empat tersangka yang diamankan, yakni ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG (19). 

Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar

Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, plastik klip, uang tunai, dan beberapa unit ponsel.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Sopir Kontainer Tabrak Toko dan Gudang di Kediri

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, pengungkapan ini merupakan upaya Polresta Banyuwangi dalam mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.

“Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” katanya.

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan," lanjutnya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UURI 35/2009 tentang Narkotika. 

"Para tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.


(Aflahul Abidin/tribunmataraman.com)

editor: Eka Silviana (int)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved