Berita Banyuwangi

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Polresta Banyuwangi Jelang Nataru

Ribuan miras dan knalpot brong dimusnahkan menjelang Nataru, pemusnahan ini digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
IST
Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan menjelang Nataru, pemusnahan ini digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI - Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan menjelang Natal dan tahun baru.

Pemusnahan ini digelar di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, peredaran miras secara ilegal dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Semeru beberapa waktu lalu.

Jika dirinci, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 6.429 botol. Sementara, jumlah knalpot brong sebanyak 107 unit.

Miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sementara, knalpot brong dipotong dengan gerinda.

Menurut Rama, peredaran miras secara ilegal berpotensi mengganggu keamanan warga Banyuwangi.

Sebab, pengaruh miras bisa mendorong orang untuk berbuat jahat dan tak semestinya.

Sementara, knalpot brong dinilai meresahkan warga dikarenakan suaranya yang bising.

Polisi meminta para pemilik knalpot brong untuk menggantinya dengan knalpot standar.

"Seperti yang diketahui, mudharat dari miras maupun knalpot brong seperti apa. Jadi, kami meminimalisir ini semua saat Nataru," ujar Rama.

Ia mengatakan, Polresta Banyuwangi akan menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran miras dan knalpot brong di wilayah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.

"Pemusnahan hari ini sebagai wujud komitmen kami bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot brong," pungkas Kapolresta Banyuwangi itu.

(Aflahul Abidin/tribunmataraman.com)

editor: Intan Nur Azizah 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved