Berita Banyuwangi
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Polresta Banyuwangi Jelang Nataru
Ribuan miras dan knalpot brong dimusnahkan menjelang Nataru, pemusnahan ini digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI - Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan menjelang Natal dan tahun baru.
Pemusnahan ini digelar di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, peredaran miras secara ilegal dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Semeru beberapa waktu lalu.
Jika dirinci, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 6.429 botol. Sementara, jumlah knalpot brong sebanyak 107 unit.
Miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sementara, knalpot brong dipotong dengan gerinda.
Menurut Rama, peredaran miras secara ilegal berpotensi mengganggu keamanan warga Banyuwangi.
Sebab, pengaruh miras bisa mendorong orang untuk berbuat jahat dan tak semestinya.
Sementara, knalpot brong dinilai meresahkan warga dikarenakan suaranya yang bising.
Polisi meminta para pemilik knalpot brong untuk menggantinya dengan knalpot standar.
"Seperti yang diketahui, mudharat dari miras maupun knalpot brong seperti apa. Jadi, kami meminimalisir ini semua saat Nataru," ujar Rama.
Ia mengatakan, Polresta Banyuwangi akan menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran miras dan knalpot brong di wilayah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.
"Pemusnahan hari ini sebagai wujud komitmen kami bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot brong," pungkas Kapolresta Banyuwangi itu.
(Aflahul Abidin/tribunmataraman.com)
editor: Intan Nur Azizah
Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong di Banyuwangi
Polresta Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi
Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Semeru
kabupaten Banyuwangi
Tribun Mataraman.com
Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Mantan Kades Aliyan Banyuwangi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Gerebek Rumah Kos di Muncar Banyuwangi, Polisi Sita 46,1 Gram Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Optimalisasi Program Nasional, Gubernur Jatim Ajak Banyuwangi Temui Para Menteri |
![]() |
---|
Digelar Tujuh Hari, Ritual Seblang Olehsari Dongkrak Pendapatan UMKM hingga Tiga Kali Lipat |
![]() |
---|
Polisi Bersama Kelompok Tani Di Banyuwangi Melakukan Panen Jagung di Lahan 10,4 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.