Berita Banyuwangi
Status Gunung Ijen di Banyuwangi Ditingkatkan Jadi Waspada
Status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II). Kenaikkan status Gunung Ijen terhitung sejak Sabtu (7/1/2023) siang.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II).
Kenaikkan status itu tertuang dalam surat peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI nomor nomor surat pingkatan status: 1.Lap/GL.03/BGL./2023.
Kenaikkan status Gunung Ijen terhitung sejak Sabtu (7/1/2023) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Ijen Meningkat, Suhu Danau Naik dan Muncul Asap Putih hingga 200 Meter
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Suparjan membenarkan soal kenaikkan status Gunung Ijen itu.
Suparjan mengatakan, kenaikkan status itu menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi Januari ini.
Salah satu indikator yang mempengaruhi kenaikkan status Gunung Ijen adalah kenaikkan suhu air danau kawah dari 16 derajat celcius pada Desember 2022 menjadi 45,6 derajat celcius pada awal Januari 2023.
Kenaikkan suhu itu juga membuat perubahan warna danau kawah dari hijau tua menjadi hijau pucat keputih-putihan.
"Serta dari sisi kegempaannya," kata Suparjan, saat dikonfirmasi.
Badan Geologi mencatat, kegempaan Gunung Ijen didominasi oleh gempa permukaan sejak 1 Januari 2023, yakni berupa gempa vulkanik dangkal yang terekam 82 kali dan gempa hembusan 32 kali.
Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan akibat kenaikkan status Gunung Ijen menjadi waspada.
Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung dilarang mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer (km) dari bibir kawah.
Kedua, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Panyu Pait diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
Mereka juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.
Ketiga, masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup alat pernafasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat.
Terakhir, pemerintah daerah, BKSDA, dan BPBD diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.
(Aflahul Abidin/Tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Mantan Kades Aliyan Banyuwangi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Gerebek Rumah Kos di Muncar Banyuwangi, Polisi Sita 46,1 Gram Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Optimalisasi Program Nasional, Gubernur Jatim Ajak Banyuwangi Temui Para Menteri |
![]() |
---|
Digelar Tujuh Hari, Ritual Seblang Olehsari Dongkrak Pendapatan UMKM hingga Tiga Kali Lipat |
![]() |
---|
Polisi Bersama Kelompok Tani Di Banyuwangi Melakukan Panen Jagung di Lahan 10,4 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.