Berita Pasuruan
Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup Oleh Senior, Pelakunya Sudah Jadi Tersangka
Seorang santri senior telah jadi tersangka dalam kasus santri dibakar karena dituduh mencuri uang saat malam tahun baru.
Editor:
eben haezer
Seperti yang diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan satu santri pondok pesantren (ponpes) Al - Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.
Dia adalah MHM (16) warga Kutorejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Yang bersangkutan diamankan setelah diduga kuat membakar teman sesama santrinya, INF (13).
Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak.
(galih lintartika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pasuruan
Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Saat Malam Tahun Baru, Kembali Ditangkap Usai Pesta Seks |
![]() |
---|
Santri di Pasuruan yang Dibakar Oleh Seniornya Akhirnya Meninggal Dunia, Diversi Terancam Batal |
![]() |
---|
Siswi SMK 1 Sukorejo Pasuruan Tewas Ditabrak KA Penataran, Cuek Saat Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Lahan Untuk JLU di Pasuruan Divonis Tidak Bersalah |
![]() |
---|
Dua Sejoli Kubur Anaknya Hidup-hidup Karena Malu dan Mau Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.