Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Salah Satu Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Kembali Ditangkap di Rumah Neneknya

Satu dari tujuh tahanan Polres Pasuruan yang kabur dari sel saat malam tahun baru akhirnya kembali ditangkap saat berada di rumah neneknya

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/galih lintartika
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satu dari tujuh tahanan Polres Pasuruan yang kabur dari sel saat malam tahun baru akhirnya kembali ditangkap. 

Dengan demikian, tersisa 6 tahanan lagi yang harus ditemukan polisi. 

Tahanan yang ditangkap kembali itu adalah Sugiarto, warga dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Pasuruan. 

Dia ditangkap di rumah neneknya di kecamatan Tutur. 

“Ya memang sudah kami amankan satu orang. Yang enam tahanan lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (2/1/2023).

Setelah ditangkap, tahanan kabur itu langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk diperiksa. 

“Kami masih belum menemukan motif yang mendasari Sugiarto melarikan diri. Tapi, dia mengaku kalau hanya ikut saja bukan merencanakan,” tambah Kapolres.

Dari pengakuan Sugiarto, kata Kapolres, ide melarikan diri itu datang dari tahanan narkoba. Termasuk menyiapkan gergaji dan merusak jeruji besi.

“Pengakuannya hanya ikut saja. Yang jelas kami masih mendalami dan menelusuri kebenaran apa yang disampaikan tahanan ini,” paparnya.

Kapolres menyebut, untuk jeruji besi yang rusak akibat digergaji sudah diperbaiki. Ia mengurai, pihaknya akan terus memperbaiki sarana dan prasarana yang ada.

“Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Yang rusak diperbaiki, anggota juga sedang kami evaluasi,” pungkas dia. 

(galih lintartika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved