Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Kapolres Pasuruan Bentuk Tim Khusus Untuk Menangkap Kembali 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur

Polres Pasuruan membentuk tim khusus untuk memburu 7 tahanan yang berhasil kabur dari sel tahanan Polres Pasuruan pada malam tahun baru

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/galih lintartika
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Pasuruan membentuk tim khusus untuk memburu tujuh tahanan yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Pasuruan pada malam pergantian tahun.

“Benar, kami bentuk tim khusus yang memburu tujuh tahanan ini,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (2/1/2023).

Dia menjelaskan, tim khusus ini dibentuk dari beberapa anggota terbaik di masing - masing unit yang ada, seperti unit reskrim, narkoba dan intel.

Baca juga: Petugas Jaga Tertidur Pulas Jadi Kesempatan 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur Saat Malam Tahun Baru

“Ada sekitar 20 anggota yang terlibat dalam perburuan tujuh tahanan ini. Anggota Polsek jajaran juga kami libatkan,” papar dia.

Kapolres juga meminta tujuh tahanan ini untuk segera menyerahkan diri sebelum ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan.

“Kalau tertangkap ada konsekuensi hukum yang lebih berat dan harus dijalani. Silakan segera menyerahkan diri,” papar Kapolres.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui, mendengar atau melihat keberadaan tujuh tersangka ini untuk segera melapor ke pos polisi terdekat.

“Kami butuh bantuan masyarakat. Silakan yang mengetahui , bantu kami dengan cara segera melaporkan ke kami,” jelasnya.

Berikut adalah daftar 7 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Pasuruan:

  1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur.
  2. Dedi Yongki, warga Dusun Tulip, Desa Maron Kidul Probolinggo.
  3. Misdani, warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
  4. M.hafid ALS, warga Sapulante, Pasrepan.
  5. Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kejayan.
  6. M. Muchid ALS warga Kalianyar Bangil.
  7. Jainulloh bin h. Usman Dusun kurung, Kejayan.

Baca juga: Fokus ke Pengamanan Tahun Baru, Kapolres Mengaku Kecolongan Saat Ada 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan Polres Pasuruan kabur saat malam Tahun Baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. 

Diduga, mereka berhasil kabur dari selnya dengan cara merusak jeruji besi menggunakan gergaji saat petugas jaga lengah. 

Informasi yang didapatkan, ketujuh tahanan ini memotong jeruji besi yang menutupi lubang ventilasi. Belum diketahui pasti bagaimana tahanan ini mendapatkan gergaji.

Setelah jeruji terputus, mereka mendobrak ventilasi dan langsung membuat tali dari baju yang dikumpulkan dan langsung pergi melarikan diri.

Aksi mereka ini pun tidak diketahui petugas sama sekali. Diperkirakan kejadian itu terjadi diantara pukul 02.00 wib hingga 03.30, saat lengahnya petugas.

Kuat dugaan, mereka sudah merencanakan aksi pelarian ini sejak lama.

(galih lintartika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved