Berita Surabaya

Dindik Jatim Anggarkan Rp 200 Miliar Untuk Honorarium GTT dan PTT Tahun Anggaran 2023

Dindik Jatim anggarkan honorarium guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) jenjang SMA/SMK hingga Rp 200 miliar di tahun anggaran 2023

Editor: eben haezer
ist
ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menganggarkan honorarium guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) jenjang SMA/SMK hingga Rp 200 miliar di tahun anggaran 2023. 

Angka itu dialokasikan untuk kebutuhan 17.176 GTT/PTT, dengan rincian 7.598 GTT dan 9.578 PTT. 

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan alokasi untuk honor GTT/PTT tetap dianggarkan di tahun 2023. Meskipun, di tahun ini (2022) sempat terkendala pada keterlambatan pencairan selama enam bulan.

Keterlambatan itu, kata Wahid terjadi karena keterbatasan anggaran yang ada.

Ketersediaan dan kebutuhan anggaran yang disediakan di APBD murni 2022 hanya untuk lima bulan, yakni dari Januari hingga Mei Tahun 2022.

Kekurangan anggaran tersebut kemudian dipenuhi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022.

"Tidak ada yang perlu dievaluasi (keterlambatan honor GTT/PTT enam bulan). Karena pelaksanaan itu disalurkan sesuai by name by dress. Kekurangan honorarium enam bulan bukan disengaja. Tetapi karena keterbatasan anggaran pada APBD Murni Tahun 2022, sehingga untuk bulan Juni sampai Desember 2022 baru dapat dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2033" tegasnya, Kamis (28/12/2022). 

Sementara untuk 2023, Wahid menegaskan honorarium GTT/PTT sudah dianggarkan untuk 12 bulan.

Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi menilai manajemen di Dinas Pendidikan (Dindik) banyak yang harus dibenahi. 

Karena honorarium merupakan urusan kebutuhan wajib yang berkaitan dengan hajat hidup orang. 

"Mereka (tenaga pendidik) guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) ini kan manusia, bukan robot. Jadi, memang banyak yang harus dibenahi manajemen Dindik Jatim ini," kata Mathur.

Pihaknya pun mengharapkan di tahun 2023 gaji GTT-PTT bisa disalurkan setiap bulan, bukan per triwulan apalagi per semester.

"Ya, semoga 2023 mendatang gajinya disalurkan setiap bulannya," pintanya.

(sulvi sofiana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved