Berita Viral
Nasib Baru Oknum Paspampres Perkosa Prajurit TNI Wanita, Bakal Terima Ganjaran Ini
Panglima TNI mengatakan bahwa Mayor Infanteri BF atau Oknum Paspampres telah diproses hukum akibat tindakan tercelanya.
Editor:
faridmukarrom
Youtube Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI mengatakan bahwa Mayor Infanteri BF atau Oknum Paspampres telah diproses hukum akibat tindakan tercelanya. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi pengarahan tim internal hukum TNI terkait penanganan kasus-kasus hukum anggota TNI.
"Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek. Karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal dan Puspomau. Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di pom masing-masing-masing," kata Yudo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022), merujuk Pusat Polisi Militer di tiga matra TNI.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)