Tragedi Kanjuruhan

Aremania Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran Bila Dalam 7 Hari Tak Ada Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan

Aremania mengancam akan turun ke jalan besar-besaran apabila dalam 7 hari belum ada tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang

Editor: eben haezer
suryamalang/rifky edgar
Para Aremania saat menggelar forum jalanan untuk membentuk posko pendamping bantuan hukum bagi Aremania yang menjadi korban dalam insiden kericuhan saat pertandingan Arema vs Persebaya  

"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini Bapak kapolri ambil keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi.

Selanjutnya, AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.

Sementara jabatan Kaporles Malang akan diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana.

Sebelumnya, AKBP Putu Kholis menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dia menambahkan, Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama. Dengan melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untung, Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan,"  ungkap Kadiv Humas.

(Rifky Edgar/Tribunmataraman.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved