Tragedi Kanjuruhan

Aremania Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran Bila Dalam 7 Hari Tak Ada Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan

Aremania mengancam akan turun ke jalan besar-besaran apabila dalam 7 hari belum ada tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang

Editor: eben haezer
suryamalang/rifky edgar
Para Aremania saat menggelar forum jalanan untuk membentuk posko pendamping bantuan hukum bagi Aremania yang menjadi korban dalam insiden kericuhan saat pertandingan Arema vs Persebaya  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Aremania memberi waktu selama 7 hari kepada pemerintah dan kepolisian untuk menindak orang-orang yang bertanggungjawab terhadap tewasnya ratusan penonton di laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Jika dalam 7 hari itu tak ada tersangka, Aremania mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran. 

Pernyataan tersebut disampaikan kepada Aremania, sebagai sikap, agar kasus kericuhan yang terjadi di dalam laga Arema vs Persebaya dapat diusut tuntas.

Sebab, laga derbi Jawa Timur itu, menyebabkan 125 orang tewas, dan ratusan orang mengalami luka-luka.

"Kami berikan batas waktu selama tujuh hari. Jika tidak ada yang jadi tersangka, atau tidak ada yang bertanggungjawab, kami akan turun ke jalan. Malang Raya membiru," ucap Ade Herawanto, seorang Aremania, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kapolres Malang Dicopot dan Sejumlah Komandan Brimob Diperiksa Buntut Tragedi Kanjuruhan

Dia menyampaikan, banyaknya korban tewas dalam insiden tersebut merupakan duka mendalam yang dialami oleh arek-arek Malang.

Oleh sebab itu, Ade bersama dengan Aremania lainnya yang mengatasnamakan Aremania Menggugat akan melakukan somasi secara terbuka pada Selasa (4/10/2022) besok.

Somasi ini akan ditunjukkan kepada Panpel pertandingan di laga Arema vs Persebaya, Kepolisian, PSSI dan PT LIB.

"Besok kami lakukan somasi bersama dengan teman-teman dari bantuan hukum Arema Menggugat. Somasi ini kami lakukan secara terbuka," ujarnya.

Sementara itu, Ambon Fanda yang juga Aremania menyayangkan, hingga kini belum ada pihak-pihak yang mau bertanggungjawab atas insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan.

Dia berjanji, akan turun ke jalan, untuk menyampaikan aksi protes Aremania atas tragedi yang telah merenggut ratusan korban jiwa.

"Kami memberikan batas waktu tujuh hari. Kalau selama batas waktu itu tidak ada yang mau bertanggungjawab. Kami turun," tegasnya.

Kapolres Malang Dicopot

Sebelumnya, Kapolri mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang. 

Penonaktifan Kapolres Malang ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Senin (3/10/2022).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved