Tragedi Kanjuruhan
Kapolres Malang Dicopot dan Sejumlah Komandan Brimob Diperiksa Buntut Tragedi Kanjuruhan
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai buntut dari tragedi Kanjuruhan. Sejumlah komandan Brimob juga diperiksa
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania dan 2 polisi yang bertugas.
Penonaktifan Kapolres Malang ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Senin (3/10/2022).
"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini Bapak kapolri ambil keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi.
Selanjutnya, AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.
Sementara jabatan Kaporles Malang akan diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana.
Sebelumnya, AKBP Putu Kholis menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dia menambahkan, Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama. Dengan melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untung, Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan," ungkap Kadiv Humas.