Tragedi Kanjuruhan
Aremania Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran Bila Dalam 7 Hari Tak Ada Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan
Aremania mengancam akan turun ke jalan besar-besaran apabila dalam 7 hari belum ada tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang
TRIBUNMATARAMAN.COM - Aremania memberi waktu selama 7 hari kepada pemerintah dan kepolisian untuk menindak orang-orang yang bertanggungjawab terhadap tewasnya ratusan penonton di laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Jika dalam 7 hari itu tak ada tersangka, Aremania mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada Aremania, sebagai sikap, agar kasus kericuhan yang terjadi di dalam laga Arema vs Persebaya dapat diusut tuntas.
Sebab, laga derbi Jawa Timur itu, menyebabkan 125 orang tewas, dan ratusan orang mengalami luka-luka.
"Kami berikan batas waktu selama tujuh hari. Jika tidak ada yang jadi tersangka, atau tidak ada yang bertanggungjawab, kami akan turun ke jalan. Malang Raya membiru," ucap Ade Herawanto, seorang Aremania, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Kapolres Malang Dicopot dan Sejumlah Komandan Brimob Diperiksa Buntut Tragedi Kanjuruhan
Dia menyampaikan, banyaknya korban tewas dalam insiden tersebut merupakan duka mendalam yang dialami oleh arek-arek Malang.
Oleh sebab itu, Ade bersama dengan Aremania lainnya yang mengatasnamakan Aremania Menggugat akan melakukan somasi secara terbuka pada Selasa (4/10/2022) besok.
Somasi ini akan ditunjukkan kepada Panpel pertandingan di laga Arema vs Persebaya, Kepolisian, PSSI dan PT LIB.
"Besok kami lakukan somasi bersama dengan teman-teman dari bantuan hukum Arema Menggugat. Somasi ini kami lakukan secara terbuka," ujarnya.
Sementara itu, Ambon Fanda yang juga Aremania menyayangkan, hingga kini belum ada pihak-pihak yang mau bertanggungjawab atas insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
Dia berjanji, akan turun ke jalan, untuk menyampaikan aksi protes Aremania atas tragedi yang telah merenggut ratusan korban jiwa.
"Kami memberikan batas waktu tujuh hari. Kalau selama batas waktu itu tidak ada yang mau bertanggungjawab. Kami turun," tegasnya.
Kapolres Malang Dicopot
Sebelumnya, Kapolri mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.
Penonaktifan Kapolres Malang ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Senin (3/10/2022).
"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini Bapak kapolri ambil keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi.
Selanjutnya, AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.
Sementara jabatan Kaporles Malang akan diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana.
Sebelumnya, AKBP Putu Kholis menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dia menambahkan, Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama. Dengan melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untung, Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan," ungkap Kadiv Humas.
(Rifky Edgar/Tribunmataraman.com)