Misteri Kematian Brigadir Yosua

Satu Kapolda yang Diduga Ikut Rakayasa Kematian Brigadir J Berangkat dari Daerah Temui Kamaruddin

Pertemuan berlangsung di Jakarta. Salah satu Kapolda yang dimaksud itu datang dari suatu daerah.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Warta Kota
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri saat menyampaikan sudah menangkap tiga polisi arogan yang mengjntimidasi saat melaukan tugas jurnalistik. Kolase Rumah dinas Irjen Pol Fredy Sambo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I JAKARTA - Satu dari tiga Kapolda yang diduga terlibat menskenario baku tembak atau merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sempat menemui Koordinator Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, pertemuan berlangsung usai Kamarudin membuat laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

Pertemuan itu berlangsung di Jakarta. Salah satu Kapolda yang dimaksud itu datang dari suatu daerah.

Baca juga: LAMONGAN Geger Geden Tali Pocong Jasad yang Meninggal Jumat Legi Dicuri, Pernah Terjadi di Sidoarjo

Menurut Martin, Kapolda tersebut menemui Kamaruddin Simanjuntak sebagai teman.

Dalam pertemuan itu, sang Kapolda mengatakan agar cooling down. Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini.

"Jika benar mereka terbukti, saya cukup kecewa. Karena salah satu diantara mereka itu, justru pada tanggal 18 Juli 2022, seingat saya ya, menemui Abang kita, koordinator kita Bang Kamaruddin Simanjuntak," tutur Martin dalam tayangan di akun YouTube TV One, Selasa (6/9/2022) malam.

Baca juga: Bos Karaoke Suguhkan Sensasi Beda, LC Didandani Bak Pelajar SMA Hingga Ulahnya Bikin Heboh

Pertemuan dalam rangka apa? Menurut Martin dikatakan dalam rangka silahturahmi.

Kapolda mana yang dimaksud Martin? Ia enggan menyebutkan secara jelas.

"Nanti aja," jelasnya.

"Ini kan berhubungan dengan komunikasinya koordinator kita dengan beliau. Bertemu di Jakarta, datang dari daerah. Kalau ini benar terlibat, jujur saya kecewa. Kenapa saya kecewa, karena beliau ini kan bagian dari apa yang diperjuangkan dari suatu tim," kata Martin.

Baca juga: Video Tak Senonoh Kepala Puskesmas dengan Karyawati Minimarket Viral

Martin mengaku kecewa jika benar Kapolda tersebut bagian dari publilk speaker atau menggerakkan anak buahnya di daerah untuk menyampaikan skenario Sambo ke masyarakat.

"Pada saat itu kan kita lapor pada tanggal 18 Juli 2022. Pada saat lapor kami di door stop media. penjabaran kita tajam sekali. Kita katakan ini bukan tembak menembak, bukan ancaman kekerasan seksual, yang benar adalah pembunuhan berencana. Kan gempar republik ini, pada saat itu tanggal 18 Juli," papar Martin.

Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain

Ia menduga atas inisiatif sendiri atau atas dasar kolega, kapolda dari daerah itu menemui Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya gak tahu inisiatif sendiri atau atas dasar kolega, beliau menemui abang kita Bang Kamaruddin. Meminta ya sudahlah, percayakan kepada tim yang dibentuk, Timsus, dan jangan terlalu keras gitu loh," ujar Martin.

Menurut Martin, hebatnya Kamaruddin menyampaikan tak akan bicara keras.

"Yang hebatnya Bang Kamaruddin menyampaikan, "Ya sudah saya tidak bicara,". Tapi yang bicara kami. Jadinya, Bang Kamaruddin tidak bicara, yang bicara kami," kata Martin.

Mencuatnya dugaan tiga Kapolda diduga terlibat skenario baku tembak, Timsus belum memeriksanya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan meski Polri telah mendengar soal isu yang melibatkan tiga kapolda itu, tapi mereka belum diperiksa.

Ketiga Kapolda yang santer disebut diduga terlibat yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

"Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Ia menegaskan, tim di Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan.

Jika ditemukan fakta soal keterlibatan 3 kapolda itu, maka akan ditindaklanjuti lebih jauh.

"Saya tegaskan lagi tim Itsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, informasi iya di dengarkan, tapi tidak berdasarkan pada asumsi," ujarnya.

Menurut Dedi, saat ini Polri sedang fokus melakukan penyelesaian berkas perkara atas 5 tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kelima tersangka adalah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuwat Maruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat, yang ancaman hukuman maksimalnya pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU. Penyidik mempunyai waktu 14 hari melakukan pendalaman dan melakukan perbaikan. Untuk menjawab dan segera dilimpahkan kembali ke JPU," katanya.

Sebelumnya, Polri mengaku mendapat informasi mengenai keterlibatan 3 kapolda dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. "Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," ujar Dedi.

Rekayasa Kematian Brigadir J

Seperti diketahui sebelumnya, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai memelototi dugaan rekayasa kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan oknum tiga kapolda.

Informasi tersebut kini terus digali untuk didalami penyidik guna menguak sejauh mana keterlibatannya.

Kapolda mana saja yang diduga ikut merekayasa kasus kematian Brigadir J, belum diketahui secara pasti.

Namun kabar yang berkembang ada tiga kapolda.

Ketiga Kapolda itu kabarnya sampai menghadap Kapolri untuk meyakinkan adanya baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan Timsus akan mendalami tiga Kapolda tersebut jika ada kaitan dengan skenario buatan Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," katanya Senin (5/9/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang kini menyandang dua bintang di pundak itu belum bisa menjelaskan secara rinci, apakah ketiga Kapolda yang disebut-sebut itu bakal diperiksa atau tidak.

Saat ini Timsus Bareskrim Polri sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir Yosua yang dikembalikan kejaksaan.

"Nanti di dalami yah, nanti ditanyakan lagi," terangnya.

Sebelumnya, Divisi Provos Mabes Polri telah menggelar sidang pelanggaran etik Kompol BW dan Kompol CP karena merusak dan menghilangkan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo Kompleks Duren Tigas, Jakarta Selatan.

Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, peran anggota yang merusak dan menghilangkan barang bukti CCTV ada lima orang.

"Mereka mengambil dan merusak CCTV, lima orang perannya sama, hampir sama," katanya, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Dedi, pihaknya baru melakukan penindakan sidang etik kepada klaster pelanggar CCTV.

Setelah klaster CCTV sudah selesai menjalani sidang, maka pihaknya akan menggelar klaster lainnya.

"Sidang komisi kan sendiri-sendiri, kalau ini kan dipimpin bitang dua, kalau pak Sambo dipimpin bintang 3 yang bikin," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan saat ini sudah ada sekira 15 saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang etik.

"Saya mau update untuk saksi yang dihadirkan pada hari ini, tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob HK, BA, AN, S dan BH hadir bersamaan dengan bapak FS," terangnya.

Kemudian, saksi dari Patsus Provilos yang dihadirkan dalam sidang berinisial RS, AR, ACN, CP dan RA.

Sedangkan, saksi dari Patsus Bareskrim Polri yang dihadirkan adalah RR, KM dan Bharada E melalui zoom.

"Dua saksi dari luar Patsus HM, MB dan totalnya ada 15 terima kasih, nanti kita tunggu updatenya," tegasnya.

Pelecehan Seksual

Sesuai pengakuan Putri Candrawathi versi Komnas Perempuan ada dugaan pelecehan seksual.

Tengara pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu terjadi setelah merayakan ulang tahun pernikahannya di rumah di Magelang, Jawa Tengah.

Adanya dugaan itu disampaikan oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Kedua lembaga kemanusiaan itu meminta Bareskrim melakukan penyelidikan.

Sementara, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu ditantang oleh keluarga Brigadir J untuk membuktikan tindakan yang dituduhkan itu.

Komnas Perempuan membeber kronologi dugaan pelecehan terhadap Putri yang berlangsung 7 Juli 2022 sore.

Komnas Perempuan mengklaim, pada saat di rumah Magelang, hanya ada empat orang.

Yaitu, Putri, Brigadir J, asisten rumah tangga bernama Susi dan sopir Kuwat Maruf.

Sementara, pihak keluarga Brigadir J mendesak supaya polisi membuka CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang untuk membuktikan adanya tudingan tersebut.

Komnas Perempuan menyatakan ada dugaan pelecehan itu berdasarkan pengakuan Putri.

Hasil pendalaman Komnas Perempuan, mengungkapkan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana tinggal di Magelang mulai 2-11 Juli 2022.

Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta.

Sementara Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.

“Kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Setelah kejadian persetubuhan tersebut, Putri ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh asisten rumah tangga bernama Susi dan kemudian Kuwat Maruf membantunya kembali ke kamar.

Putri juga kemudian menelepon Brigadir E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal untuk segera pulang.

“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada 2 ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo. Tapi tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.

Alasan Putri tak laporkan persetubuhan

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Penyebabnya diduga karena kasus dugaan pelecehan yang dialaminya.

Hal itu karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan yang dialaminya.

Pernyataan ingin mengakhiri hidup itu, kata Andy, telah diutarakan Putri berkali-kali.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun,"

"Memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan temuan ini, Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," lanjut Andy.

Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan yang dialaminya karena malu dan takut.

Keluarga Brigadi J minta bukti

Sementara Komnas Perempuan, dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat pelecehan terhadap Putri.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Keluarga Brigadir J yang diwakili sang bibi, Roslin Simanjuntak mengatakan Komnas HAM harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

Untuk itu, Roslin Simanjuntak menantang Komnas HAM membongkar CCTV yang ada di Magelang sebagai bukti.

"Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik, silakan menunjukkan bukti-buktinya, kami perlu CCTV di Magelang dibuka," ungkap Roslin.

Pernyataan yang diungkap Komnas HAM, menurut Roslin, sangat janggal.

Pasalnya, kasus pelecehan seksual tersebut laporannya sudah diberhentikan polisi.

Di sisi lain, Roslin menjamin sang keponakan tak mungkin melakukan hal sekeji itu.

Brigadir J, diceritakan Roslin, sudah menganggap Putri Candrawathi sebagai ibunya dan Ferdy Sambo sebagai ayahnya.

"Ibu Putri sudah dianggapnya sebagai ibu sendiri," jelasnya.

Dijelaskannya, Putri Candrawathi pernah menghubungi ibu kandung Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak.

Putri Candrawathi berjanji bakal merawat Brigadir J bak anak kandungnya sendiri.

"Dia (PC) mengatakan sudah menganggap Yosua sebagai anak, dan Yosua menganggapnya sebagai ibu, dan Ferdy Sambo sebagai ayah," jelasnya.

Sejak kecil hingga menjadi polisi, Yosua disebutnya tidak pernah melakukan tindakan-tindakan tercela seperti yang dituduhkan.

Yosua merupakan sosok anak yang baik, sopan, dan berbakti kepada orangtuanya.

Keponakan Roslin itu juga sudah berencana menikah dalam waktu dekat.

Di rumah Magelang Tak ada CCTV

Di sisi lain, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, di rumah Magelang Ferdy Sambo tidak ada CCTV.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku mendapat pelecehan dari Brigadir J saat berada di Magelang.

Diduga, pelecehan ini yang menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, Jumat 8 Juli 2022.

Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, mengatakan rekomendasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti.

"Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, 1 Agustus 2022. (Warta Kota)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved