Rabu, 15 April 2026

Misteri Kematian Brigadir Yosua

Kasus Baru Sambo Setelah Dipecat dari Polisi Putri Candrawathi juga Dilaporkan ke Baresksrim

Mantam Kadiv Propam Polri itu bersama istrinya, Putri Candrawathi dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak ke Bareskrim Polri

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Kolase warta kota
Kolase Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membawa sejumlah bukti terkait laporan palsu istri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pelecehan seksual di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I JAKARTA - Setelah dipecat dari kepolisian, Ferdy Sambo yang terancam hukuman mati karena menjadi aktor intelektual pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini didera masalah hukum baru.

Mantam Kadiv Propam Polri itu bersama istrinya, Putri Candrawathi dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) sore.

Dalam laporan itu, Kamarudin Simanjuntak juha melaporkan Briptu Martin Gabe.

Baca juga: Kronologi dan Detik-detik Brigadir Yosua Bersama Istri Ferdy Sambo Jelang Ajal di Rumah Utama

Baca juga: BREAKNG NEWS Irjen Pol Ferdy Sambo Diduga Menjadi Mastermind Olah TKP Hingga Barang Bukti

Baca juga: Sosok Irjen Ferdy Sambo Lulusan Akpol 1994 Sudah Menyandang Pangkat 2 Bintang

Langkah hukum itu dilakukan terhadap ketiga orang itu karena membuat laporan palsu kasus pelecehan seksual dan pengancaman pembunuhan.

Ketika laporan berlangsung, Kamarudin Simanjuntak membawa beberapa barang bukti saat membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri.

"Barang buktinya selain pemeberian kuasa, ada surat SP3 dan beberapa rillis berita online," tutur Kamarudin.

Juga ada video mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Komisoner Kompolnas Benny Mamoto.

Baca juga: Setelah Sambo di-PTDH, Putri Candrawathi Ditahankah Setelah Diperiksa Tersangka Jam 10.00 Ini?

Baca juga: Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Bagaimana Nasib 4 Anaknya Terutama yang Balita?

Baca juga: Putri Candrawathi Diduga Menggiring Brigadir J ke TKP Usai Rapat Singkat Dipimpin Sambo di Lantai 3

Video yang dikumpulkan itu berupa pernyataan seolah kliennya melakukan tindakan pelecehan seksual yang dialami istri Sambo, Putri Candrawathi.

Namun pada kenyataannya, tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ini supaya menjadi tenang dan tidak sempit seperti ini ya," terangnya.

Kamarudin mengakui, laporan ini dibuat karena kliennya dituduh oleh pihak Irjen Ferdy Sambo mengancam pembunuhan dan melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Siasat Licik Gangster Cilik Bantai Teman Sekelas Setelah Ketahuan Curi Handphone

Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain

Baca juga: Senpi Brigadir J Dilucuti Sejak Perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Diserahkan ke Sambo Lalu Dorr

"Whatsapp dari ibu Putri tidak ada mengatakan seperti itu (pelecehan seksual)," terang Kamarudin.

Meski laporan pelecehan seksual dan penodongan pistol sudah di SP3 oleh penyidik Bareskrim Polri, tapi tuduhan itu terus dilayangkan pada almarhum.

"Untuk membersihkan nama baik kliennya maka kqmi membuat laporan ke Bareskrim Polri," tegasnya.

"Maka hari ini kami membuat laporan sebagaimana dalam Pasal 317 dan 318 tentang membuat laporan atau persangkaan palsu," tegasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved