Misteri Pembunuhan Brigadir J
Sosok Tersangka Baru Diduga Kelas 'Kakap' Terkait Kematian Brigadir J akan Diumumkan Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.
“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga di mutasi.
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” pungkasnya.
Dua Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Nyanyian Bharada E Seret Sejumlah Nama
Saksi mahkota yang dimiliki Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo nyanyiannyabkian nyaring dsn merdu.
Saking merdunya nyanyian Bharada E atas kematian ajudan, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat satu persatu tersangka sudah diamankan.
Nyanyian merdu Bharada E itu diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.
Kepada pengacaranya, Bharada E menegaskan dalam peristiwa yang berlangsung Jumat (8/7/2022) tidak ada kasus tembak menembak.