Ajudan Kadiv Propam Ditembak

Polisi Tolak Autopsi Ulang dan Kasus Dinaikkan ke Penyidikan, Nasib Brigadir J Bakal Jadi Tersangka?

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian Brigadi J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: faridmukarrom
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Korban Penembakan di Jakarta Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Korban Penembakan di Jakarta (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG) 

Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.

Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.

Adik Brigadir Yosua Dimutasi ke Polda Jambi

Pascakematian Brigadir Yosua, Bripda LL, adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

Mutasi itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia menyatakan Bripda LL sudah mulai bertugas di Polda Jambi.

"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Namun begitu, Dedi tak merinci alasan Bripda LL dimutasi ke Polda Jambi.

Ia hanya menyampaikan bahwa Jambi merupakan kampung halaman Bripda LL.

"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," paparnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved