Ajudan Kadiv Propam Ditembak

Polisi Tolak Autopsi Ulang dan Kasus Dinaikkan ke Penyidikan, Nasib Brigadir J Bakal Jadi Tersangka?

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian Brigadi J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: faridmukarrom
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Korban Penembakan di Jakarta Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Korban Penembakan di Jakarta (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG) 

Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.

"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

 "Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamarudin mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.

Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Sementara Dinonaktifkan

Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri alhkirnya dinonaktifka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7/2022).

Untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' kata Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Penonaktufan alumni Akpol 1994 itu untuk mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi yang berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses.

Menurut Kapolri, tahapan pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti terus berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved