Ajudan Kadiv Propam Ditembak
Polisi Penembak Brigadir J Sampai Tewas Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK
Polisi yang menembak Brigadir J sampai tewas Bharada E diketahui minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa kasus itu kini juga diambil alih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.
Nantinya Bareskrim Polri terlibat dalam melakukan asistensi.
"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya, Bareskrim laksanakan asistensi," ujarnya.
Polisi Tolak Permintaan Autopi Ulang
Keluarga Brigpol Yosua harus gigit jari usai polisi menolak melakukan autopsi ulang.
Keterangan ini disampaikan secara langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo jika pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Nantinya, hasil autopsi bakal disampaikan secara terbuka.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dedi Prasetyo menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).