Berita Kediri

Kapolres Kediri Kota Berjanji Memproses Kasus Investasi Bodong Koperasi Madu Klanceng

berjanji memproses kasus investasi bodong yang melibatkan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) atau Koperasi Madu Klanceng.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Korban Koperasi NSMI sempat memblokir Jl KDP Slamet depan Mapolres Kediri Kota, Senin (4/7/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi berjanji memproses kasus investasi bodong yang melibatkan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) atau Koperasi Madu Klanceng.

Janji itu dia ucapkan saat menemui puluhan korban dugaan investasi bodong Koperasi NMSI, Senin (4/7/2022).

"Polri sangat berkomitmen untuk menindaklanjuti memproses perkara sesuai prosedur yang professional, proporsional, transparan dan akuntabel," kata AKBP Wahyudi usai menerima puluhan perwakilan korban Koperasi NMSI, Senin (4/7/2022).

Kapolres juga menegaskan telah  mendapatkan perintah dari pimpinan untuk segera menyelesaikan perkaranya. 

Baca juga: Dilarang Masuk Mapolres Kediri Kota, Korban Koperasi NMSI Sempat Blokir Jalan

"Alhamdulillah telah ada kesepakatan bersama-sama membuat terang perkara ini. Polisi nanti apa kendalanya akan disampaikan, apa kendalanya yang membuat terang perkara ini akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Kapolres menegaskan pihaknya meminta dukungan dan minta doanya untuk mengungkap kasus yang mendapat perhatian dari para korban.

"Saya jamin anggota saya bekerja dengan baik dan sungguh -sungguh," tegasnya.

Sejauh ini kendala pengusutan kasusnya karena ada salah satu tokoh yang belum dapat dilakukan pemeriksaan karena tidak diketahui keberadaannya.

Tokoh yang disebut AKBP Wahyudi merupakan Ketua Koperasi NMSI Cristian Anton Handrianto. 

Terhadap tokoh tersebut telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kediri Kota.

"Mudah -mudahan bisa segera tertangkap dan didapatkan sehingga bisa segera dilakukan pemeriksaan. Kalau sudah tertangkap nanti bisa terbuka kasusnya," jelasnya.

Malahan Kapolres telah menargetkan segera menangkap DPO secepatnya. "Targetnya secepatnya, secepatnya bila bisa besok, besok ditangkap," tegasnya.

Apalagi penyidik Polres Kediri Kota telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan kasus investasi bodong Koperasi NMSI.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mengungkap perkara ini," tandasnya.

Kapolres juga telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana bersama jajarannya untuk memproses perkara sesuai prosedur. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved