Tamu Tempat Hiburan di Kediri Keracunan

UPDATE Kasus Dugaan Keracunan Miras Tempat Hiburan di Kediri, Polisi : Tidak Ada Tersangka

Kasus dugaan keracunan minuman keras yang menewaskan dua perempuan usai karaoke di AR KTV & Cafe Kediri punya kepastian

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luthfi Husnika
KASUS INTOKSIKASI ALKOHOL - Rilis ungkap kasus intoksikasi alkohol yang menyebabkan tiga perempuan menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia, Minggu (3/8/2025). Rilis digelar di Mapolres Kediri Kota pada Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Kasus dugaan keracunan minuman keras yang menewaskan dua perempuan usai karaoke di AR KTV & Cafe Kediri akhirnya mendapat kepastian.

Hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan adanya unsur pidana, sehingga dalam kasus ini dipastikan tidak ada tersangka.

Peristiwa itu menimpa tiga perempuan, masing-masing Bela Imey (32), Giska (39), dan Hilmi.

Dari ketiganya, Bela dan Giska meninggal dunia, sementara Hilmi berhasil selamat setelah menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan, dr. Imam Sudirgo, Sp.PD, yang menangani para korban menjelaskan, kondisi yang dialami pasien merupakan tanda intoksikasi alkohol. 

"Saat korban pertama kali dibawa ke rumah sakit, tercium aroma alkohol saat penanganan. Pemeriksaan juga menunjukkan tanda-tanda intoksikasi. Gejala awal korban saat datang yaitu pandangan buram, mual muntah dan kehilangan kesadaran,” jelasnya, Jumat (29/8/2025).

Menurut dr. Imam, tim medis sempat melakukan berbagai tindakan untuk menyelamatkan korban.

Bela Imey mengalami penurunan kondisi drastis hingga dinyatakan meninggal pada Minggu (3/8/2025) pagi.

Sementara rekannya, Giska, meski telah dilakukan upaya cuci darah (hemodialisis), juga tidak tertolong dan meninggal dunia pada malam harinya.

Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Polres Kediri Kota untuk memastikan penyebab kematian.

Baca juga: 15 Kepala Dinas Pemkab Blitar Ikut Dimutasi, Bupati Rijanto Sebut Mutasi untuk Penyegaran

Hasil uji laboratorium terhadap sampel minuman yang dikonsumsi korban menyatakan tidak ditemukan zat berbahaya maupun racun. 

Kadar alkohol dalam minuman yang diperiksa pun masih dalam batas standar yang ditetapkan.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menegaskan bahwa isu adanya minuman yang dibawa dari luar tidak terbukti.

"Setelah kami selidiki dan memeriksa keterangan saksi, tidak ada minuman dari luar yang dibawa para korban. Semua minuman beralkohol yang dikonsumsi adalah yang dijual di AR KTV & Cafe," ungkapnya.

Dua jenis minuman yang dikonsumsi korban yakni bermerk Iceland dan Green Sands. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa Iceland memiliki kadar alkohol di bawah batas maksimal, sementara Green Sands sama sekali tidak mengandung alkohol.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved