Berita Viral

TRAGIS Cemburu Buta Suami Bunuh Istri di Villa Tretes, Korban Sempat Dihibur Diajak Hubungan Badan

Diketahui seorang suami bernama Hasanudin warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembantega renggut nyawa istrinya Desi Rosiana.

Editor: faridmukarrom
Galih Lintartika
Tersangka Hasanudin warga Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sebelum menghabisi istrinya, Desi Rosiana sempat berhubungan badan sekali di Villa Pecalukan, Tretes. 

Namun pada akhirnya, Eti tak tahan untuk merahasiakan kematian bayi tersebut. Apalagi, jenazah bayi itu akhirnya mengeluarkan bau tak sedap. 

Hasil penyelidikan kepolisian, bayi berusia lima bulan berinisial ADO itu, sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022). 

Artinya, lima hari sebelum dilaporkan oleh Eti kepada warga atau para tetangga hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan, pada Sabtu (25/6/2022) malam. 

Eti mengungkapkan alasan dirinya merahasiakan kematian sang cucu adalah karena diancam bunuh oleh Eka Sari.

Eti menduga, Eka tak ingin kematian bayi ini menggagalkan rencananya untuk berlibur dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, mulai Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Sebenarnya, kondisi sang cucu yang sudah tewas lantaran sepanjang hari tanpa rengekan dan gerakan laiknya bocah bayi sudah disadari oleh Eti, saat hendak memandikan sang cucu, pada Rabu (22/6/2022). 

"Saya takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka sudah ngancam saya. Ya saya di dalam (rumah), terus enggak keluar," ungkap Eti saat ditemui, Minggu (26/6/2022). 

Selama kurun waktu itu, Eti mengaku, dirinya terpaksa harus tidur di samping jenazah sang cucu. 

Satu hingga dua hari berbaring di samping jenazah, Eti belum merasakan dampak yang signifikan.

Namun, setelah menginjak hari ketiga. Jenazah sang cucu mulai menimbulkan aroma tak sedap dan mengeluarkan cairan. 

"Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya;(mayat)," kata Eti. 

Akhirnya Eti tidak punya pilihan lain selain memberitahukan kematian bayi tersebut ke tetangganya. 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, bayi korban kekerasan yang dilakukan tersangka, terkategori sebagai bayi stunting. 

Katanya juga, polisi menemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung. 

Dari pemeriksaan berikutnya, terungkap bahwa tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya. 

Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali. 

Selain itu, tersangka juga sempat memukul punggung korban. 

Penganiayaan dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban. 

"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," pungkasnya. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved