Penendang Sesajen Semeru

Masih Ingat Hadfana? Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Kini Divonis 10 Bulan Penjara

Diketahui Hadfana Firdaus, terdakwa kasus penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru kembali menjalani sidang lanjutan

Editor: faridmukarrom
ist
Tangkap layar video pria menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. 

Anehnya, ungkap Qutbhi, video yang seharusnya dikonsumsi pribadi untuk komunitas internal dari kliennya itu, malah tersebar di sejumlah platform medsos. 

Oleh karena itu, mewakili kliennya, ia berharap penyidik juga mengusut pelaku yang sengaja menyebarkan video tersebut hingga viral dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat. 

"Kalau di grup udah jelas untuk kajian.  Tapi kalau di publik untuk diketahui oleh umum, ini siapa. Ini yang dimaksud oleh ITE, kan di situlah pemahaman kami, oleh PH. Yang mendistribusikan siapa. Kok enggak ketemu," ungkapnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved