Penyakit PMK di Jawa Timur

Anitisipasi Wabah PMK Pemkot Batu Tutup Pasar Hewan, Pedagang Kecewa Berat

Pasar hewan di Kota Batu secara resmi ditutup sementara waktu mulai Rabu, 18 Mei 2022.

Editor: faridmukarrom
Benni Indo
Situasi Pasar Hewan di Kota Batu yang ditutup akibat wabah PMK 

Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Benni Indo

TRIBUNMATARAMAN.com | BATU - Pasar hewan di Kota Batu secara resmi ditutup sementara waktu mulai Rabu, 18 Mei 2022.

Penutupan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: 524.3./1136/422/114/2022.

Penjelasan nomor dua dalam SE tersebut menyebut penutupan sementara pasar hewan terhitung sejak SE dikeluarkan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. SE ditandatangani sejak 13 Mei 2022.

Pantauan Surya (Grup TribunMataraman Network) di lokasi, pedagang hewan kambing sudah berada di pasar sejak Rabu pagi (18/5/2022). Para pedagang ini berjualan di pasar pada Rabu dan Minggu.


Tidak lama kemudian, sejumlah pegawai dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usam Mikro datang memasang spanduk. Spanduk tersebut bertuliskan peringatan bahwa pasar ditutup sementara waktu. Tertanda tangan Kepala UPT Pasar.


Khoiri, seorang pedagang yang sudah berada di lokasi mengutarakan kekecewaannya karena harus keluar dari pasar. Ia telah membawa sejumlah kambing ke pasar untuk dijual. 

Baca juga: Penyakit PMK Mengganas di Magetan, Bupati Madiun Perintahkan Perketat Masuk Sapi dari Luar Daerah


Menurut Khoiri kebijakan penutupan sementara pasar hewan, sehingga tidak ada aktivitas sama sekali di dalamnya, sangat merugikan para pedagang.

Banyak pedagang yang mengandalkan sumber pendapatan  dari perdagangan hewan kambing. Jika harus ditutup dan pedagang tidak boleh beraktivitas, Khoiri sangat keberatan.

Baca juga: Waspadai Panic Selling Akibat PMK, Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi


"Tidak masalah ada kebijakan, tapi sebaiknya kalau untuk warga Kota Batu sendiri masih diperbolehkan berdagang di Kota Batu. Tidak menerima hewan dari luar, atau mengirim ke luar," usulnya saat ditemui di lokasi, Rabu (18/5/2022).


Petugas medis dari Pemkot Batu juga diinginkan Khoiri hadir di pasar hewan. Tugas mereka untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang ada di pasar benar-benar sehat.


"Kami selama ini membayar retribusi sebanyak Rp 2000 per hewan, namun belum ada pelayanan dan fasilitas yang maksimal. Sekarang justru ditutup," keluhnya.


Setelah wawancara, Khoiri dan beberapa temannya pergi meninggalkan pasar. Ada empat pikap pengangkut kambing yang juga ikut meninggalkan pasar. 

Baca juga: Sapi yang Dijual di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar Sehat dan Aman dari PMK, Forpimda Terjun Langsung


Dalam SE yang dikeluarkan, juga menjelaskan penghentian operasional Tempat Potong Hewan milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke RPH milik Pemkot Batu di Kecamatan Junrejo.


Kepala UPT Pasar, Agus Suyadi sempat berada di lokasi. Ia menjelaskan bahwa pasar hewan betul-betul ditutup. Tidak boleh ada aktivitas apapun hingga ada pemberitahuan lebih jauh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved