Berita Gresik

Hearing Penarikan Atribut Pelantikan Kades di DPRD Gresik Digelar Tertutup, Ada Apa?

Muchamad Zaifudin yang juga politisi Partai Gerindra itu berdalih rapat digelar tertutup dengan alasan ruangan tidak cukup menampung awak media.

Editor: Anas Miftakhudin
Willy Abraham
Tertutup, ruang rapat kerja komisi I DPRD Gresik, Selasa (17/5/2022).  

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Komisi I DPRD Gresik menggelar hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik terkait dugaan pungutan liar pelantikan Kades serentak.

Namun hearing yang digelar di ruang rapat Komisi I itu berlangsung tertutup bagi awak media.

Tertutupnya hearing yang digelar, mengundang spekulasi. Pasalnya, pungutan yang dilakukan saat pelantikan Kades di Gresik sebesar Rp 900.000/kades sudah diketahui publik dan bukan menjadi rahasia umum lagi.

Baca juga: Kondisi Bus Layak Jalan & Tol Sumo Oke, Ini Penyebab Tragedi Maut di Luar Batas Kemampuan Manusia

Baca juga: Jarum Speedometer Bus yang Copot Tunjukkan Angka 140 km/jam, Bodi Depan Bus Buntung

Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain

Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin bersama sejumlah anggota Komisi I, Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono, beserta kepala bidang serta sejumlah kepala desa ikut dalam rapat tertutup itu.

Padahal pungutan Rp 900.000/kades itu terus beegulir dan kini dipelototi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Muchamad Zaifudin yang juga politisi Partai Gerindra itu berdalih rapat digelar tertutup dengan alasan ruangan tidak cukup menampung awak media. 

Baca juga: Kantor Bupati OKI Banjir Karangan Bunga Dukung Polwan Suci Bongkar Perselingkuan sesama ASN

Baca juga: Pejabat Ini Mengaku Bujang Saat Nikahi Polwan, Sudah Beranak Satu Hasil Selingkuh dengan Istri Orang

Baca juga: Nikahi Polwan Cantik untuk Tameng Perselingkuhan Suami dengan ASN Bersuami hingga Beranak Satu

Baca juga: Detik-detik Pengantin Pria di Maospati Magetan Kabur di Hari H Hingga Viral, Begini Kisah Asmaranya

Baca juga: Geger Geden di Magetan Pengantian Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami, Duduk Sendiri di Pelaminan

Baca juga: Ternyata Begini Ceritanya Calon Pengantin yang Kabur Kemudian Balik ke Rumah, Persoalannya Cuma Ini

Udin demikian dipanggil, menjelaskan langkah yang diambil Dinas PMD untuk mengkoordinir biaya atribut dan dokumentasi tanpa kwitansi itu adalah salah.

Pungutan tersebut tidak memiliki dasar. Padahal pelantikan kades serentak sudah dianggarkan di APBD sebesar Rp 130 juta.  

 

Mengkoordinir Rp 900.000/kades dengan total 47 kepala desa dalam pelantikan serentak itu tidak ada dasar hukumnya. Sekalipun beralibi atas kemauan kepala desa. 

Baca juga: Bobol Rumah Janda Cantik, Maling di Gresik Berubah Haluan Rudapaksa Korban Berakhir Antiklimaks

Baca juga: Janda Tampil di Depan, Pejabat Beristri Saling Rebut, Ini Pengakuan Istri Almarhum Sebelum Ditembak

Baca juga: Efek Cinta Segitiga Rebutan Primadona Dishub, Kasat Pol PP Tak Akui Otak Pembunuhnya

Baca juga: Masih Bocil Sudah Ganjen, Pamer Alat Kelamin ke Wanita Cantik Saat Jogging di GOR

"Salah, mengkoordinir pembelian atribut itu caranya salah. Dasar hukumnya apa," kata Udin. 

Sebagai hasil rapat kedua ini, pihaknya langsung mengirim surat rekomendasi kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan inspektorat.

Tujuannya untuk menindaklanjuti pungutan tersebut.

Plt Kepala Dinas PMD Suyono mengaku permintaan akomodir atribut itu datangnya dari kesepakatan kepala desa. Sifatnya tidak ada paksaan. 

"Itu kesepakatan bersama, agar tidak simpang siur atribut dan dokumentasi permintaan teman-teman kepala desa," kata pria yang akrab disapa Yono ini.

Baca juga: Inilah Sosok Primadona Dishub yang Jadi Rebutan Atasan dan Bawahan Hingga Berujung Tembak Mati

Baca juga: Ini Pengakuan Maling Ganjen di Gresik yang Bobol Rumah Janda Cantik Hingga Berubah Rudapaksa

Baca juga: Siasat Licik dan Akal Bulus Manager Dealer Motor di Tulungagung Nodai Tiga Staf Pemasaran Wanita

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved