Kasus Perselingkuhan Polwan Suci
Dinyinyiri Netizen Usai Bagikan Kisah Perselingkuhan Suami, Polwan Suci Darma Beri Jawaban Ini
Briptu Suci Darma beri jawaban menohok komentar netizen yang nyiyir terkait kasus perselingkuhan suaminya.
TRIBUNMATARAMAN.com - Briptu Suci Darma beri jawaban menohok komentar netizen yang nyiyir terkait kasus perselingkuhan suaminya.
Diketahui sebelumnya tengah viral di media sosial kasus Briptu Suci Darma yang mengungkap perselingkuhan suaminya.
Perselingkuhan itu diungkap Suci melalui postingan di media sosialnya, Senin (9/5/2022).
Menurut Suci jika suaminya telah melakukan perselingkuhan dengan sesama ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir.
Bahkan diyakini jika suaminya sudah memiliki anak yang berusia 4 tahun hasil hubungan gelap di luar pernikahan.
Sosok suami Suci Darma diketahui mempunyai inisial nama DKM.

DKM juga membohongi Suci karena mengaku sebagai pria lajang saat menikahi Suci pada 21 November 2021 lalu.
Baca juga: Seperti Ini Isi Chat WhatsApp Selingkuhan Suami Briptu Suci Darma, DKM dan WAG Segera Dipecat?
Setelah mengungkap perselingkuhan suaminya, Suci mendapat banyak dukungan dari warganet.
Namun, rupanya ada juga yang memberi komentar nyinyir.
Baca juga: Kondisi Polwan yang Jadi Tameng Perselingkuhan Suami dengan ASN Bersuami hingga Beranak 1, Kini Drop
Seorang netizen menyebut Suci telah mengumbar aib keluarga.
"Haduh malu gak tuh terkenal tapi beginian. Daripada mengumbar air keluarga mending berangkat umroh terus minta doa sama Allah dikasih jodoh yang lebih baik dan rejeki yang melimpah serta kebahagiaan dunia akhirat," demikian komentar seorang warganet di kolom komentar Instagram Suci Darma.
Suci menjawah komentar miring warganet itu.
Perempuan 25 tahun ini menyatakan apa yang dirinya ungkap bukanlah air yang diumbar.
Dirinya mengungkap cerita perselingkuhan itu agar banyak wanita terlindungi dari tindakan perselingkuhan.
"Mba diah yg saya hormati, ini bukan aib yg harus diumbar. Kita harus bisa mencerna baik-baik setiap detail persoalan apapun yg tampik di publik, saya disini niatnya baik, krn untuk semua perempuan Indonesia yg selama ini terkendala untuk speak up. Banyak kasus lain, ibu yg stres berat berakibat ke anak2nya, cth kasus yg baru terjadi menggorok anak krn beban depresi berat. Naidzubillah.
Saya berkorban, biarlah saya melalui ini agar kedepan pera pelaku lainnya bisa REM perbuatannya, agar perempuan terlindungi, agar perempuan hidup dan berhak bahagia. Krn perempuan adalah ibu yg akan melahirkan anak-anak bangsa yg cerdas, disanalah awal mula kebaikan mba. Semoga kebaikan terus tumbuh untuk nengeri ini. Melalui anak2 kedepannya. krn merekalah penerus, krn kita akan tua dan mati#allahuakbar," tulis Suci.
Selingkuhan Suami Suci Darma Meminta Maaf
Sementara itu melalui kuasa hukum Polwan Suci Darma, Titis Rachmawati SH MH mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32) pada Selasa (10/5/2022).
Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci, yang merupakan rekan kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca juga: Fakta Mengejutkan Kasus Polwan Diselingkuhi ASN, Rekan Kerja: Tidak Mesrah Tapi Sering ke Luar Kota
"Si WAG (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis, dikutip dari Sripoku.com.
Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta Suci untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.
"WAG juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DKM," jelas Titis.
Namun hingga saat ini Briptu Suci ingin proses hukum tetap berjalan.
Briptu Suci juga berharap agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yang telah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
Suami Briptu Suci dan Selingkuhannya Dibebastugaskan
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DKM (32) dan WAG (34) yang bekerja Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili, bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.
"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, dikutip dari Tribun Sumsel.
Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.
"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.
Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.
"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com