Waspada Hepatitis Misterius
Waspada Hepatitis Akut, Dinkes Nganjuk Minta Puskesmas Lakukan Deteksi Dini
Dinkes Nganjuk meminta puskesmas-puskesmas untuk melakukan langkah deteksi dini untuk mengantisipasi munculnya kasus hepatitis akut misterius
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com NGANJUK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk intensif mewaspadai adanya penyakit Hepatitis akut. Meskipun hingga sekarang ini di Kabupaten Nganjuk belum ditemukan adanya penderita hepatitis akut.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Nganjuk, dr Laksomono Pratignjo mengatakan, dalam rangka mewaspadai penyakit hepatitis akut tersebut pihaknya telah mengirim surat ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Nganjuk.
Pada intinya surat tersebut meminta Puskesmas aktif untuk mendeteksi penyakit hepatitis akut yang cukup berbahaya.
"Tentunya kami tidak ingin penyakit berbahaya itu menyebar di Kabupaten Nganjuk. Makanya kewaspadaan dan antisipasi telah kami lakukan sekarang ini," kata Laksomono Pratignjo, Senin (9/5/2022).
Dijelaskan Laksomono, penyakit hepatitis akut patut diwaspadai karena cukup berbahaya hingga menimbulkan kematian, yang umumnya diderita oleh orang usia 16 tahun ke bawah atau usia anak-anak.
"Untuk itu, apabila ada masyarakat yang mengalami gejala penyakit hepatitis akut tersebut dibawa ke layanan kesehatan terdekat atau langsung ke Rumah Sakit untuk segera mendapatkan perawatan," ucap Laksomono.
Laksomono menghimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sehat lebih baik lagi. Yakni dengan berperilaku bersih dan sehat, tidak sembarangan mengkonsumsi makanan, selalu cuci tangan, memakai masker karena saat ini masih Pandemi Covid-19, dan sebagainya.
Tapi yang pasti, tambah Laksomono, penyakit hepatisi akut ini tidak ada kaitanya dengan Covid-19. Karena sampai sekarang belum ada penelitian tentang Hepatitis Akut tersebut merupakan mutasi perkembangan dari Covid-19.
"Makanya, kami imbau warga tetap tenang dan selalu waspada serta menjaga kesehatan mengantisipasi bersama-sama penyakit berbahaya itu," tutur Laksomono.