Berita Kediri
Kota Kediri Masuk PPKM Level 3, Wali Kota Beri Warning Warga
per 4 Februari 2022, Kota Kediri telah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Wali kota beri warning ke warga
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang ketat.
Sedangkan kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara. Kegiatan pusat kebugaran diizinkan dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Trasportasi umum dengan protokol kesehatan ketat dan maksimal 70 persen, kecuali pesawat 100 persen.
Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tidak mengadakan makan di tempat.
Selain menerapkan pembatasan sesuai ketentuan level 3. Kota Kediri juga telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi.
Di antaranya, penyiapan ruang isolasi terpusat (Isoter), penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, memastikan ketersediaan obat dan oksigen, serta melakukan percepatan vaksinasi termasuk dosis ketiga atau booster.(didik mashudi)